Jalan Sumur-Ujung Kulon Tanpa Status, Warga Sedih


Salah satu akses jalan di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.
KRAKATAURADIO.COM, SUMUR - Warga di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, merasa sedih saat mengetahui informasi mengenai jalan yang menghubungkan antara Sumur-Tamanjaya yang berada di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), tanpa status alias tidak bertuan.

Salah satu warga Tamanjaya, Raniah mengaku kecewa sekaligus sedih akan hal tersebut. Pasalnya, selama ini akses jalan yang rusak tersebut semakin membuat masyarakat menjadi tertinggal karena infrastrukturnya tidak diperhatikan.

Sedih, bararingung. Ja hoyong mah sarua bae orang dieu geh. Ke bae nungguan pemilihan presiden sugan kadieu blusukan. Ja anggota dewan tos blusukan, nu di Provinsi kadieu tapi teu aya hasil teu diaku bae. Sugan bae rek nyuhunkeun ka bapak yeuh, urang dieu kahoyongna mah sami (Sedih, serba bingung. Padahal kalau keinginan kita sama saja. Nanti saja nunggu pemilihan presiden, siapa tahu nanti pada blusukan kesini. Anggota dewan sudah blusukan, yang dari Provinsi kesini tetapi tidak ada hasil, tidak diakui. Mudah-mudahan mau minta ke bapak (Presiden,red), orang sini juga keinginannya tetap sama),” kata dia kepada Krakatau Radio.


Ia menambahkan, seharusnya pemerintah tetap harus membangun infrastruktur jalan ke setiap daerah, tanpa melihat status jalan tersebut merupakan kewenangan siapa. Apalagi, tambah dia, masyarakat juga tetap membayar pajak sebagai bentuk kewajiban kepada negara.

Ulah pake non status non status lah, alias tidak bertuan. Atuh ja didieu geh mejeuhna aya penghasilan mah aya bayar pajak, aktif. Ja logona geh belah dieu nyandakna. Sarua bae orang didieu geh kehirupana mah hoyong ciga didinya. Nu penting mah jalan heula, cuma kadieu teh ngan 20 kilo (Jangan pake non status non status lah, alias tidak bertuan. Disini juga ada penghasilan dan juga aktif membayar pajak. Padahal logonya (logo Badak,red) itu ngambil dari sini. Sama saja keinginan kehidupan orang sini ingin seperti disana. Yang penting itu (pembangunan) jalan dulu, kesini cuma 20 kilo),” tambah dia.


Untuk diketahui, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro mengakui jalan Sumur-Tamanjaya menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), non status alias tidak bertuan.

Alasannya, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang membangun jalan terhenti karena biaya yang besar dan menginginkan agar pembenahan jalan tersebut ikut digarap oleh TNUK lantaran masuk kedalam kawasan.

Namun, pihak TNUK pun mengklaim tidak punya tugas untuk membenahi jalan, karena tupoksinya hanya menjaga dan melestarikan konservasi alam. Akibatnya, sampai sekarang baik Pemkab, Pemprov maupun TNUK melepaskan kewenangannya untuk membangun jalan tersebut.

Meski begitu, Girjiantoro mengatakan, Pemkab Pandeglang telah memperbaiki jalan tersebut sepanjang 2 (dua) kilometer.

“Ya, tahun ini sedang dikerjakan jalan Sumur-Tamanjaya. Meski jalan itu non status. Tetapi kabupaten maupun provinsi boleh untuk memperbaiki jalan demi percepatan pembangunan,” kata Girjiantoro seperti dikutip Kabar Banten. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.