Ratusan Warga Desa Purwaraja Tuntut Pencoblosan Ulang



Kaum ibu berdemonstrasi didepan kantor Kecamatan Menes, menuntut agar digelarnya pencoblosan ulang Pilkades di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Selasa (07/11/2017).

KRAKATAURADIO.COM, MENES - Ratusan warga Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, menggelar demo di Kantor Desa Purwaraja dan di Kantor Kecamatan Menes, Selasa (07/11/2017).

Dalam aksinya, warga menuntut agar panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk menggelar ulang pencoblosan, karena dari 5.400 warga masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 2.200 warga tidak diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.

Aksi ini diawali dengan aksi jalan kaki dari Alun-alun Menes menuju Kantor Desa Purwaraja yang bersebelahan dengan Kantor Camat Menes.

(Baca: Ini Daftar Kades Terpilih di Pilkades Kecamatan Labuan dan Menes)

Salah seorang koordinator aksi (Korlap), Didi Rosadi mengatakan, ada sekitar 2.200 warga Purwaraja yang sudah mendapatkan surat panggilan pencoblosan dalam Pilkades serentak itu, tidak diberikan kesempatan untuk memilih oleh panitia. Ia mengaku, hak warga untuk memilih sudah dirampas oleh pihak panitia.

“Datang ke sini kami minta keadilan dari panitia Pilkades, karena hak kami dan warga untuk memilih sudah dirampas. Ini sangat tidak adil,” ucapnya.

Menurutnya, surat panggilan pencoblosan telah diambil oleh pihak panitia. Akan tetapi, warga tidak bisa memilih.

“Surat panggilan Pilkades aing dikamanakeun ku panitia (Surat panggilan saya untuk mencoblos dikemanakan oleh panitia),” tuturnya.

Satu persatu perwakilan massa berorasi sambil meneriaki kecamatan terhadap panitia Pilkades. Para pendemo menyampaikan orasi dengan pelantang suara dan membawa karton bertuliskan kecaman terhadap panitia.

Dalam aksinya, sebagian kaum ibu menggendong anak kecil. Ibu-ibu tidak berhenti untuk menyampaikan aspirasinya menuntut keadilan dari para penyelenggaraan atau panitia Pilkades Purwaraja.

Camat Menes, Suparta Wijaya mengatakan, adanya aspirasi masyarakat itu hal tersebut sah-sah saja. Karena hal itu bagian dari hak masyarakat itu sendiri.

“Gerakan massa ini adanya ketidakpuasan dari Calkades yang kalah, bukan gerakan murni masyarakat,” ujarnya.

Menurut camat, seharusnya jika memang ada calkades yang kalah dan merasa tidak puas, diharapkan menempuh dengan jalur hukum. Tetapi pihaknya mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan pendemo tersebut.

“Semua sudah ada aturannya. Jika ada yang tidak puas, silakan tempuh dengan jalur hukum yang baik,” katanya.

Saat ditanya adanya gejolak dari masyarakat yang merasa hak untuk memilihnya itu dirampas oleh panitia Pilkades, apakah ini cerminan kinerja panitia kurang maksimal atau tidak. Pihaknya mengaku, mungkin saja pihak panitia ada kelalaian, sehingga tidak bisa mengantisipasi gejolak dari masyarakat.

“Kemungkinan hal itu adalah kelalaian dari panitia, sehingga sekarang ini timbul gejolak dari warga,” ucapnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, Ketua panitia Pilkades Purwaraja, Juhaeni enggan memberikan komentar, atas aksi massa dari Purwaraja. Alasannya ia sedang banyak pekerjaan.

“Saya mau bekerja, jadi mohon maaf saya. Saya lagi banyak pekerjaan. Nanti, nanti aja ya,” katanya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.