Pandeglang Raih Penghargaan Peduli HAM


Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly. Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Pandeglang yang dianggap peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), bertempat di Hotel Sunan Surakarta, Minggu (10/12/2017).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai Kabupaten/Kota yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Pemberian penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat acara peringatan Hari Hak Asasi Sedunia ke-69 yang dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Sunan, Surakarta Minggu (10/12/2017).

Dilansir dari akun facebook Humas Pandeglang, Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah berkewajiban serta bertanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, penghormatan dalam penegakan dan kemajuan HAM di Indonesia. Namun kewajiban ini tentu saja harus dibarengi dengan kerjasama semua pihak.

“Saya berharap agar Pemerintah daerah agar terus berperan aktif dan turut serta memenuhi HAM, karena Pemerintah daerah secara vertikal lebih dekat dengan rakyat, sehingga dapat berdampak langsung untuk menguatkan pemenuhan HAM tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersyukur Kabupaten Pandeglang meraih penghargaan. Menurut Bupati, hal ini berkat kerja sama semua pihak, elemen masyarakat serta Pemerintah daerah yang telah memberikan pelayanan terbaik, serta telah memperhatikan hak-hak dasar kebutuhan masyarakat, sehingga penguatan pemenuhan HAM di Pandeglang terpenuhi.

“Akhirnya Pemerintah Pusat sangat mengapresiasi serta memberikan penghargaan kepada Pemerintah daerah. Syukur alhamdulilah hasil kerja keras kita semua,bisa meraih penghargaan ini.” katanya.

Lebih lanjut Irna mengatakan Pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dan berintraksi dengan masyarakat agar dapat memberikan masukan sehingga Pemerintah daerah bisa membuat kebijakan atau regulasi yang dapat mengangkat harkat martabat dan hak asasi manusia baik dibidang hukum pendidikan dan kesehatan, agar kedepan hak asasi manusia di Kabupaten Pandeglang cukup terpenuhi. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.