Muspika Menes Hadiri Sertijab Kades Sindangkarya


Suasana Sertijab Kades Sindangkarya, Kecamatan Menes, di aula kantor Sindangkarya, Rabu (24/01/2018).

KRAKATAURADIO.COM, MENES - Satuan Muspika di Kecamatan Menes menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sindangkarya, bertempat di aula kantor Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/01/2018).

Hadir dalam Sertijab tersebut, Camat Menes Suparta, Kapolsek Menes Komisaris Polisi (Kompol) Zahuri, Danramil Menes Kapten (Inf) Mudjayin, Pjs Kades Sindangkarya Uus Kusdiana, ketua BPD beserta masyarakat setempat.

Sertijab dilakukan dari Pejabat sementara (Pjs) Kades yakni Uus Kusdiana kepada Kades Sindangkarya terpilih yakni Andi. Uus Kusdiana sudah mengabdi selama 10 bulan dan kembali bekerja selaku Kasubag Keuangan di Kecamatan Menes.

Dalam sambutannya Uus Kusdiana mengatakan terima kasih atas dukungan aparatur Desa dan masyarakat selama ini. Ia yakin dibawah kepemimpinan Kades definitf, akan membawa perubahan kearah yang lebih baik.

"Saya atas nama pribadi memohon maaf sebesar besarnya apabila ada kekurangan. Jaga situasi kondusif dalam semangat kerja," ujarnya.

Sementara itu, Kades Sindangkarya terpilih, Andi mengucapkan terimakasih kepada segenap masyarakat yang telah memilihnya. Kedepan, ia akan bersinergi dengan semua pihak untuk menjalin koordinasi demi pembangunan di Desa Sindangkarya.

"Untuk langkah kedepan saya akan mensinergikan seluruh aparat desa dan kelembagaan desa agar kita di desa bisa melayani masyarakat bisa mengerjakan apa yang bisa kita kerjakan untuk kemajuan desa. Acuannya yaitu visi misi ketika saya mencalonkan diri sebagai kepala desa itu sendiri,” ujar dia.

Terkait dengan peringatan dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang mengatakan agar Kepala Desa tidak merombak susunan aparatur desa, ia mengaku akan mengikuti kebijakan yang sudah ada.

“Memang kemarin cukup riuh ya di pendopo itu. Pada dasarnya kami sebagai desa terpilih kekhawatiran teman-teman kedepannya tidak terjadinya kerjasama yang baik. Jadi itu kekhawatiran yang disangka aparat desa yang disangka ada yang berpihak ke calon a, calon b. Tapi pada dasarnya kita tidak akan mengesampingkan peraturan yang mengatur tentang itu. Jadi intinya kita mengikuti aturan itu,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.