Netizen Pertanyakan Tiket Karcis Dermaga Batako di Teluk


Tiket malam tahun baru sebesar Rp 10.000 untuk parkir mobil yang masuk ke kawasan dermaga atau Pantai Batako di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Warga internet (Warganet) pengguna twitter di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, mempertanyakan adanya tiket parkir mobil untuk masuk ke kawasan dermaga atau yang lebih dikenal Pantai Batako, di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 10.000,- untuk mobil. Sebelumnya, untuk masuk ke Pantai Batako tidak memberlakukan tiket masuk untuk parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Salah satu pengguna twitter, Muhamad Subuh dalam postingannya mempertanyakan apakah tiket tersebut resmi dan diketahui pihak pemerintah. Postingan tersebut disertai foto dari tiket parkir mobil sebesar Rp 10.000,- dengan pengelola yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tunas Bahari Desa Teluk.

“Apakah resmi? pengunjung di dermaga teluk labuan, dikenakan biaya 10 ribu rupiah per mobil. CC: @irnadim99 @humaspandeglang @kominfopdglng @KrakatauRadio @UlaIfham” tulisnya.

Postingan tersebut sejauh ini sudah diretwet beberapa kali dan direspon oleh warganet lainnya, bahkan ciutan itu pun sudah diberi jempol oleh orang nomor satu di Pandeglang, Irna Narulita.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Salman Sunardi juga ikut membalas postingan tersebut. Menurut dia, pengelolaan tiket masuk pada saat pergantian malam tahun baru tidak dikelola oleh pihaknya.

“Kang untuk Desa Teluk itu tidak di kelola oleh Dispar karena blm termasuk pengelolaan kami. Karcis yg muncul itu berdasarkan Perdes ybs termasuk pengelolaanya oleg Bumdes ybs. Hatur nuhun infona...Salam Pesona Indonesia,” balas Salman. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.