Untuk Pelayanan Lebih Baik, Lay Out Terminal Labuan Dirubah



Terminal Tipe A Labuan. Foto diambil Selasa (30/01/2018).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Terminal Tipe A Labuan, memberlakukan perubahan jalur untuk kendaraan umum yang masuk dan keluar. Perubahan ini mulai efektif sejak Selasa (30/01/2018) pukul 01.00 WIB.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Terminal Labuan, Muksin mengatakan, perubahan jalur tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal, dimana perubahan jalur di Terminal Tipe A Labuan dengan tujuan untuk membuat zona-zona yakni Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), mini bus serta angkot.

“Terminal Labuan ini sekarang sudah disahkan oleh Kementrian (perhubungan). Dengan ada tipe terminal A ini fasilitasnya harus ada zona-zona dalam pelayanan kendaraan salah satunya adalah ada zona AKAP, AKDP, angkot” kata Muksin ketika ditemui dikantornya, Selasa (30/01).

Lay Out Terminal Tipe A Labuan yang baru.
Ia menambahkan, dibuatnya peraturan ini tidak hanya bersifat sementara namun untuk seterusnya, dimulai beroperasinya kendaraan dari pukul 01.00-19.00 WIB.

“Sebelumnya kami merubah layout ini karena pertama fasilitas. Pintu masuknya saat itu kecil akhirnya gak ada untuk zona pengendapan, zona penurunan penumpang dan akhirnya dirubah seperti ini karena ada tuntutan disitu kendaraan itu harus ada tempat parkir. Ini tidak saat ini saja tapi untuk berkelanjutan. Kalau sudah baku tidak pake kerucut lagi tapi dipager,” tambah dia.

Ia mengaku optimis, dengan jumlah pegawai yang mencapai 35 orang, perubahan tersebut akan membuat pelayanan di terminal Labuan menjadi lebih baik.

“Harapan kami Labuan ini siap untuk menjadi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tertib dan nyaman sesuai harapan pimpinan bahwa kita ini sebagai pelayan. Bagaimana cara melayani masyarakat dengan baik,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan, kini para calon penumpang yang akan naik kendaraan umum, tidak menunggu diluar terminal, karena semua kendaraan umum masuk ke area terminal.

Selain itu, akses masuk kedalam terminal juga lebih tertata. Dimana terdapat jalur khusus untuk zona AKAP, AKDP dan angkot. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.