PMII Kutuk Keterlibatan Oknum Dewan Dalam Proyek P3T


Aktivis PMII Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di alun-alun Pandeglang, Rabu (28/02/2018).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, mengutuk keras adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal kasus dugaan korupsi pada Program Pembangunan Perdesaan Tertinggal (P3T) yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2015 dan saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

Setidaknya hal itulah yang diteriakan para aktivis PMII saat menggelar aksi unjuk rasa di alun-alun Pandeglang dan didepan gedung DPRD Pandeglang, Rabu (28/02/2018).


Ketua PMII Pandeglang, Ajat Sudrajat mengatakan, dugaan keterlibatan anggota dewan menunjukan sikap DPRD Pandeglang yang sudah tidak mencerminkan sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

“PMII menuntut yang pertama bongkar kasus P3T sampai ke akar-akarnya. Seret oknum anggota dewan yang diduga terlibat korupsi P3T. Kejari Pandeglang harus secepatnya menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi P3T. Kejari harus memastikan pemanggilan oknum yang mangkir segera diproses sesuai prosedur dan PMII Pandeglang menutuk keras oknum dewan yang diduga terlibat korupsi,” ujar dia.


Menurut dia, langkah ini dilakukan PMII, karena dugaan keterlibatan anggota dewan, menunjukan kemunduran cara berfikir dan etika dewan yang seharusnya bekerjasama mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Pandeglang, namun oknum tersebut malah ikut andil dalam proyek tersebut.

Selain itu, kata dia, persoalan ini harus segera diluruskan dan diselesaikan oleh pihak penegak hukum. Adanya pemanggilan pimpinan dan anggota dewan untuk dimintai keterangan oleh Kejari Pandeglang, meskipun meskipun ada anggota dewan yang mangkir, harus segera diselesaikan.

“PMII akan terus melakukan gerakan massa untuk mengabarkan bahwa dewan Kabupaten Pandeglang sudah tidak lagi berniat mensejahterakan masyarakat Pandeglang dan kami mengutuk keras. Dewan pandeglang harus betul-betul mengatasnamakan rakyat, untuk kepentingan rakyat dan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tegasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.