Melalui Istighosah, FSPP Dukung Polda Jaga Ketertiban Pilkada dan Perang Melawan Hoax



Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin dan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Istighotsah di Alun-alun Kota Serang, Minggu (25/03/2018).
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Banten menggelar Istighotsah dan Deklarasi Anti Hoax di Alun–alun Barat Kota Serang, Minggu (25/03/2018).

Dalam sambutannya, Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kegiatan istighosah ini dirasa sangat penting karena memasuki tahun pesta demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah maraknya pemberitaan yang hoax atau bohong menjelang Pilpres 2019.

“Tidak ada kata lain selain harus kita lawan berita-berita hoax itu. Contoh isu hoax terkait penyerangan terhadap ulama oleh ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Ada sebanyak 47 isu yang muncul dan 5 yang benar sedangkan 42 kasus adalah hoax,” ujar Kapolda.

Menurutnya, saat ini Polda Banten mempunyai pasukan cyber troop dan cyber crime yang bertugas memantau media sosial dan menangkal berita hoax yang dapat meresahkan warga.

“Kalau ada yang menyebarkan berita-berita bohong, nanti akan ketangkap oleh tim cyber Polda Banten. Indonesia ini merupakan negara yang penduduk Islamnya sangat besar, dan jumlah penduduk yang beraneka ragam suku agama dan ras yang berbeda. Tetapi bisa hidup rukun damai dalam bingkai kebinekaan. Itu menjadi contoh bangsa-bangsa didunia, sehingga para ahli dunia meramalkan bahwa Indonesia akan menjadi negara besar pada tahun 2045,” tambah dia.

Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan kerukunan bersama di tahun – tahun pemilu, diantaranya tidak mudah terpancing dengan berita yang belum jelas kebenarannya atau hoax.

“Saya mengajak kepada semuanya mari kita bangun masyarakat yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah. Berakhlakul karimah disini artinya menolak hoax, menolak hoax itu bagian dari akhlakul karimah,” jelasnya.

Senada dengan Gubernur, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Ma’ruf Amin dalam arahannya mengatakan, deklarasi oleh MUI Banten beserta tokoh lintas agama ini adalah bentuk dari kerukunan umat beragama. Kerukunan ini, menurut dia, harus diperkuat.

“Ada hoax, kabar bohong. Yang membawa kabar bohong dari kalangan munafikin (munafik). Di dalam berkompetisi, pertarungan sah. Tapi jangan menggunakan cara bohong, fitnah, adu domba, dibuat isu bohong,” katanya.

Menurutnya, majelis ulama sudah membuat fatwa tersendiri mengenai hoax ini. Fatwa ini isinya adalah cara bagaimana bermuamalah atau kegiatan di media sosial. Dan menjadi landasan Kemenkominfo untuk mengembangkan aturan dan menutup situs-situs hoax.

Deklarasi dipimpin oleh Ketua MUI Banten, AM Romli. Selain tentang perlawanan terhadap hoax, dalam deklarasi tersebut juga dinyatakan sikap tegas terhadap pelaku LGBT, penyalahgunaan narkoba, miras serta penyebaran pornografi dan pornoaksi. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.