Warga Sambut Mobil Pelayanan Operasional Keliling e-KTP


Mobil pelayanan keliling milik Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PAGELARAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang menyediakan satu unit mobil pelayanan operasional keliling untuk melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di Kecamatan Pagelaran, Selasa (07/03/2018).

Pelayanan pembuatan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola ini digelar saat agenda kunjungan kerja atau kunker Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Kecamatan Pagelaran.

Adanya mobil pelayanan ini mendapat antusias besar dari masyarakat. Hal ini terlihat banyaknya warga yang antre untuk pembuatan administrasi kependudukan.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Tubagus Saprudin mengatakan, pihaknya menargetkan warga di seluruh pelosok Pandeglang, untuk terdata dan memiliki administrasi kependudukan yang lengkap. Hal itu untuk persiapan menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2019.

“Alhamdulillah dengan adanya mobil keliling ini cakupan kepemilikan akte kelahiran, kartu keluarga maupun perekaman e-KTP itu meningkat. Memang sasaran kami ditahun ini semua warga wajib KTP itu akan sisir semua dihabiskan tahun ini,” ujar dia saat ditemui di kantor Kecamatan Pagelaran.

Ia menerangkan, jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 56 ribu di tahun 2018 dengan mengerahkan sebanyak 3 unit mobil pelayanan operasional keliling.

“1 unit melayani setiap kunjungan kerja Bupati dan 2 unit lagi melayani pelayanan ke desa-desa. Sekarang ini ke Desa Mangkualam di Kecamatan Cimanggu dan satu lagi di Cipeucang,” tambah dia.

Dalam pelayanan tersebut, administrasi kependudukan tersebut dapat selesai dalam waktu yang tidak lama. Namun dengan catatan, data penduduk yang dapat diproses cetak adalah yang mempunyai status Print Ready Record (PRR).

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Pagelaran, Winah merasa terbantu dengan kehadiran mobil tersebut untuk membuat dokumen kependudukan. Hal ini lantaran warga tidak harus susah payah pergi ke kantor Disdukcapil yang berada di pusat pemerintahan.

“Alhamdulillah membantu pak, teu kudu cape-cape ngadamel kadie kaditu. Syukur Alhamdulillah kitu aya bantuan (tidak harus cape-cape membuat kesana kesini. Syukur Alhamdulillah gitu ada bantuan),” kata dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.