Ini Lingkup Layanan Pandeglang Siaga 112


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan saat dimintai keterangan oleh awak media di ruang pintar, Minggu (01/04/2018).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melaunching layanan Pandeglang siaga 112, pada Minggu (01/04) bertepatan dengan perayaan Hari Jadi yang ke 144. Nomor call centre untuk melayanai isu kedaruratan yang mengancam nyawa masyarakat di Kabupaten Pandeglang tersebut diharapkan untuk mempermudah koordinasi penanganan keadaan gawat darurat antara perangkat daerah, instansi pemerintah, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, ada sebanyak 9 lingkup layanan Pandeglang Siaga 112, diantaranya pelayanan ambulance gawat darurat, penyelamatan manusia, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan.

“Selain itu untuk penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana lainnya,” kata dia di ruang pintar Pemkab Pandeglang.


Selain itu, penanganan pohon tumbang dengan korban, penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.

Untuk mengintegrasikan penanganan tersebut, Diskomsantik telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, baik dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, juga dengan sejumlah lembaga lainnya. Diantaranya Polres, Kodim, Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.