Operasi Patuh Kalimaya 2018 Mulai Digelar


Petugas kepolisian saat melakukan operasi kendaraan bermotor di perbatasan Pandeglang-Lebak, Selasa (14/11/2017).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menggelar Operasi Patuh 2018, untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis (26/04/2018) hingga Rabu (09/05/2018) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Pandeglang.

Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rhofadli Prayitno membenarkan informasi tersebut.

“Iya betul sekali,” kata dia, Kamis (26/04).

Adapun Operasi Patuh Kalimaya 2018 ini digelar dengan harapan dapat membangun kesadaran dan pemahaman pada masyarakat, untuk sadar dan patuh pada peraturan lalu lintas. Operasi Patuh ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sasaran operasi ini meliputi pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan safety belt, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang dan pengemudi yang masih di bawah umur.

Selain itu, pengendara juga harus memperhatikan kelengkapan berkendara seperi kondisi kendaraan harus laik jalan, kelengkapan STNK dan SIM serta lainnya. Agar tidak ditilang, pengendara harus mematuhi delapan hal tersebut. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.