Ketua DPRD Sidak Tarif Bus Jurusan Labuan-Kalideres

Ketua DPRD Pandeglang, Wawan Gunawan (menunjuk) saat sidak tarif angkutan bus AKAP jurusan Labuan-Kalideres di terminal Kadubanen, Rabu (20/06/2018).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Wawan Gunawan bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial melakukan operasi dan inspeksi mendadak (Sidak) tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) bus jurusan Labuan-Kalideres, di terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang Rabu (20/06/2018).

Dalam postingan yang dirilis akun Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Ketua Wakil Rakyat dari fraksi Partai Golkar tersebut meninjau langsung ke dalam salah satu bus dan bertanya langsung kepada para penumpang ditemani kepala Dishub, Dadan Tafif.

“Ini juga jangan sampai ada (tarif) yang mencapai ratusan (ribu) saya suruh kembalikan nih. Tapi semuanya normal kan,” katanya didalam bus kepada para penumpang.


Dalam keterangan postingan tersebut, operasi dan sidak tersebut dilakukan untuk melakukan penindakan dan pengembalian ongkos yang di anggap melebihi tarif yang berlaku kepada penumpang.

Selain itu Dishub Pandeglang juga melakukan penindakan admnistratif terhadap sopir dan kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sidak dan Operasi tarif angkutan H + 5 di Terminal Kadubanen ini dilakukan selain bersama Kepala Dinas Perhubungan Dadan Tafif Danial juga didampingi Kepala Koordinator Terminal Tarogong dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Postingan mengenai video sidak tarif tersebut direspon baik oleh netizen. Kebanyakan netizen mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah dan DPRD Pandeglang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.