Kapolsek Imbau Warga Bijak Gunakan Medsos

Kapolsek Labuan, Kompol Supandriatna saat talkshow di Krakatau Radio, Jumat (26/10/2018).
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Kapolsek Labuan, Komisaris Polisi (Kompol) Supandriatna mengingatkan agar warganya bijak dalam bermedia sosial (medsos). Menurutnya, di zaman saat ini, banyak yang menggunakan medsos untuk hal-hal yang dapat merusak keharmonisan, keberagaman, kebhinekaan, kesatuan dan persatuan bangsa.

Hal itu menyikapi terkait adanya salah satu warga yang diamankan kepolisian terkait ujaran kebencian yang diposting di facebook.

“Jangan sampai punya media sosial apakah facebook, WA dan lain sebagainya jangan sampai untuk sembarangan apakah itu iseng-iseng, main-main dan lain sebagainya, itu tidak boleh. Karena jelas didalam KUHP Pasal 156 ada ancamannya tentang apakah membuat gaduh atau penghinaan salah satu ras, agama golongn itu ancamannya lebih dari sepuluh tahun dan dendanya tidak sedikit, ” katanya Jumat (26/10).

Terkait dengan kasus ujaran kebencian yang terjadi beberapa hari lalu, ia mengatakan meskipun berdasarkan pengakuan pelaku bahwa akun facebooknya dibajak atau di hack, namun pihak kepolisian akan tetap menulusuri kebenarannya.

“Kebetulan kejadian kemarin menurut pengakuan merasa dibajak akun facebooknya tetapi pihak kepolisian tidak percaya begitu aja melakukan beberapa penyelidikan apakah itu dari temannya apakah dari internetnya, nanti finishingnya akan dicek lewat cyber crime yang ada di Polda Banten,” ujarnya.

Untuk itulah, ia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan media sosial untuk mempererat hubungan yang baik antar anak bangsa. Jadikan media sosial untuk mempersatukan, bukan memecah belah. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.