MUI: Perilaku LGBT Harus Diluruskan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, K.H Tb. Hamdi Ma'ani.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Fenomena komunitas Lesbian Gay Bisexual dan Transgender (LGBT) kian marak dan bermunculan di berbagai daerah. Kemunculan komunitas ini biasanya di grup tertutup di media sosial.

Menyikapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang. K.H Tb. Hamdi Ma’ani mengatakan, meskipun bertentangan dengan agama, namun masyarakat diminta untuk dapat merangkul dan tidak main hakim sendiri jika menemukan aktivitas tersebut.

“Tentang LGBT kami insha Allah komit, ikut juga prihatin, juga kami akan bukan memberantas tetapi mengatasi. Sebab bagaimanapun juga LGBT tetap manusia makhluk Allah perlu juga kita hargai tetapi perilaku LGBT harus kita luruskan melalui cara kita lakukan pembinaan-pembinaan,” ujarnya.

Sosok yang akrab disapa Abah Hamdi itu menambahkan, perilaku LGBT tersebut dapat disembuhkan jika diberi pemahaman dan pembinaan, karena ia menyakini seseorang yang menjadi bagian dari LGBT karena pemahaman dan keyakinan terhadap agama yang sangat minim.

“Jadi kalau pelaku kita tangkap tidak dibina itu tidak ada artinya. Jadi harapan kita kedepan pelaku baik LGBT dan narkoba kita tangkap kemudian kita berikan pembinaan-pembinaan. Tidak sekedar ditangkap kemudian didenda. Soal ditangkap diberikan sanksi itu saya rasa tidak memberikan solusi sebab mereka itu saya yakin pemahaman keagamaannya sangat minim,” tambahnya.

Ketua Umum PB MALNU Pusat Menes itu mengatakan, di sisi lain, pemerintah daerah juga harus segera membangun fasilitas untuk dijadikan sebagai tempat rehabilitasi bagi para pelaku yang tertangkap agar dapat dibina.

“Abuya Muhtadi membangun basecam RPM yang peruntukannya untuk pembinaan itu. Jadi sementara pemerintah daerah belum punya rumah singgah Abuya sudah menyatakan silahkan pakai untuk melakukan pembinaan-pembinaan terhadap pelaku-pelaku yang tertangkap,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.