Tuntut ASN Netral Dalam Pemilu, Mahasiswa Demo Setda dan Bawaslu

Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang (PMII, HMI, IMM dan GMNI) melakukan unjuk rasa di depan gedung Setda Pandeglang, Jumat (07/12/2018).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PMII, HMI, IMM dan GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang.

Mereka mendesak agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Ketua Pengurus Cabang PMII Pandeglang, M. Basyir mengatakan, demokrasi berintegritas dalam pemilu yang efektif dan efisien sering dinodai konspirasi terstruktur, sistematis dan efisien oleh ASN yang harus diberi efek jera. Karena akan merusak nilai-nilai luhur demokrasi Indonesia sebagai tujuan berbangsa dan bernegara.

“ASN harusnya bersikap netral dan tidak menyalahgunakan jabatannya untuk mempolitisir kepentingan pribadi atau golongan, Kami duga sudah melakukan pelanggaran dimana kegiatan rapat koordinasi (rakor) OPD Pandeglang yang dilaksanakan di Hotel Seruni, Kabupaten Bogor Sabtu 1 Desember yang lalu diduga terjadi pelanggaran pemilu dan politisasi birokrasi yang tidak sehat, dimana disela-sela kegiatan tersebut nampak hadir calon legislative,” katanya, Jumat (07/12).

Untuk itu pihaknya mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai satu-satunya lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsinya untuk mengawasi dan menunjang kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar bertindak tegas.

“Hanya saja, anekdot hukum tajam ke bawah tumpul keatas sepertinya sudah mendarah daging dan menjadi persoalan serius bangsa ini, khususnya di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya hasil temuan dan putusan Bawaslu sangat mengecewakan. Dengan beberapa putusan atau sanksi yang diberikan terhadap ASN, yang diduga melakukan pelanggaran pemilu ini tidak sesuai,” tambah dia.

Setelah menggelar aksi di depan Gedung Setda, massa juga menggelar aksi didepan kantor Bawaslu Pandeglang.

Sementara, Ketua GMNI Kabupaten Pandeglang, Indra Patiwara menambahkan, massa menutut dan meminta Bawaslu Pandeglang segera mengeluarkan putusan/sanksi tegas terhadap oknum pelanggar pemilu 2019, dan menjaga marwah independesi Bawaslu.

“Bawaslu harus bertindak tegas dengan segera berikan sanksi pada mantan bupati Pandeglang dua periode, atas dugaan pelanggaran pemilu, agar Pemilu ini berjalan dengan baik, Bawaslu juga jangan tebang pilih saat menjatuhkan sanksi karena Bawaslu adalah lembaga yang independen,” tegasnya.

Belum ada komentar mengenai hal ini dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.