Motor Dipasang GPS, Pencuri di Pandeglang Langsung Ditangkap Polisi

Barang bukti motor honda Beat yang dicuri.
KRAKATAURADIO.COM, PICUNG - Warga Kampung Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang berinisial M (28), ditangkap jajaran Reskrim Polsek Picung, pada Kamis (11/04/2019). M ditangkap setelah kedapatan mencuri motor milik Elis warga Kampung Cikatomas, Desa Cililitan, Kecamatan Picung. Namun aksinya cepat diketahui polisi setelah pemilik kendaraan melapor ke polisi dan memberitahu motor tersebut dipasangi GPS.


Kapolres Pandeglang Indra Lutrianto Amstono menjelaskan, kronologis awal aksi pencurian tersebut bermula saat Elis memarkirkan motornya di halaman rumahnya, Kamis (11/04) sekira pukul 19.30 WIB.

“Setelah korban masuk ke rumah selang lima menit kemudian, korban melihat keluar rumah sudah tidak mendapati kendaraan yang diparkir di depan rumahnya,” paparnya, Jumat (12/04).

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Picung. Tim Reskrim Polsek Picung langsung mengejar pelaku karena berdasarkan keterangan saksi pelapor, sepeda motor tersebut menggunakan GPS.


Dari informasi tersebut Unit Reskrim menelusuri info tersebut dan didapati kendaraan yang diambil sedang digunakan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Picung untuk kepentingan lebih lanjut.

“Dengan informasi tersebut, polisi dengan mudah mengetahui posisi kendaraan yang dicuri pelaku. Akhirnya pelaku dapat diamakan berserta barang buktinya di salah satu lokasi di Pandeglang, tak lama setelah ia beraksi,” ucap Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar STNK, kunci kontak dan sepeda motor Honda beat berwarna hitam tanpa plat nomor. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.