Pilkada Serentak Digelar September 2020

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja'i.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada September. Kabupaten Pandeglang sendiri termasuk daerah yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.

“Kita belum tahu (tanggal) secara pasti ya, tapi kalau yang sudah-sudah ini kan dimulai satu tahun sebelum pencoblosan. Kalau misalkan setahun sebelum berarti kan (bulan) September,” ujarnya kepada Krakatau Radio.

Ia memperkirakan pada September 2019 KPU akan melakukan tahapan peluncuran sebagai tanda dimulainya tahapan pilkada serentak. Selain itu, tahapan awal lainnya yakni penyusunan anggaran.

“Tahapan awal mulai dari penyusunan anggaran, proses penerimaan DP4. Tapi belum diketahui secara pasti tahapan startnya dimulai kapan karena kan ini serentak. Keserentakan itu bermakna bahwa tahapannya dibuat oleh KPU RI sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk membuat regulasi,” kata dia.

KPU Kabupaten/Kota sendiri, lanjut dia, akan menjalankan tahapan dan jadwal yang akan dibuat oleh KPU RI, seperti kapan membuat rencana program dan membuat rencana anggaran.

Selain itu juga tentang penyusunan secara detail tahapan mulai pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pilkada, logistik, kampanye sampai dengan pemungutan suara.

“KPU daerah kan sifatnya hanya sebatas eksekutor hanya menjalankan norma. Jadi tinggal kita nanti menanti dari KPU RI saja tahapan yang akan disusun seperti apa, mulai dari kapan. Tapi kalau masalah pencoblosannya selama Undang-undang tidak ada perubahan ya September di 2020,” imbuh dia.

Untuk diketahui, total akan ada 269 daerah yang akan mengikuti tahapan Pilkada serentak 2020. Kemudian, khusus Makasar yang sempat tertunda di Pemilu sebelumnya juga akan diikut sertakan di tahun depan. Sehingga total diperkirakan berjumlah 270 daerah. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.