KPU Pandeglang Borong Enam Penghargaan Dari KPU Provinsi Banten

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i menerima penghargaan dari KPU Provinsi Banten dalam kegiatan Evaluasi Tahapan Pemilu tahun 2019 di Le Eminence Puncak Hotel, Ciloto, Bogor, 9-11 September 2019. Foto dokumentasi KPU Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil memborong enam penghargaan atau award dari KPU Provinsi Banten. Dari 10 kategori penghargaan, KPU Pandeglang mendapat peringkat pertama dari 4 penghargaan dan peringkat kedua dari 2 penghargaan.

Piagam penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan Evaluasi Tahapan Pemilu tahun 2019 yang dilakukan oleh KPU Provinsi Banten, di Le Eminence Puncak Hotel, Ciloto, Bogor, 9 sampai 11 September 2019.

Dalam puncak kegiatan evaluasi Tahapan pemilu 2019 ini dilaksanakan pembagian penghargaan terhadap KPU Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten sebagai bentuk nilai semangat dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2019.

Adapun penghargaan peringkat pertama yang diraih KPU Pandeglang yakni juara 1 Transparansi Informasi Pemilu dan Pemilihan, juara 1 Daftar Pemilih Berkualitas, juara 1 Penyelenggaraan Pemilu berintegritas, dan juara 1 Tata Kelola Logistik.

Sementara, dua penghargaan lain yang di raih KPU Pandeglang yakni juara 2 Pengelolaan Produk Hukum dan peringkat kedua Penyelenggara Berdedikasi yang diraih Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i.


Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan kontribusinya untuk mensukseskan tahapan demi tahapan dalam Pemilu 2019.

“Alhamdulillahh KPU Pandeglang pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendapatkan beberapa penghargaan dari KPU Provinsi Banten. Semoga hal tersebut menjadi tambahan energi positif bagi kami untuk melaksanakan tahapan di Pilkada Kabupaten Pandeglang tahun 2020,” ujarnya, Rabu (11/09).

Ia menambahkan, penghargaan yang diterima itu merupakan wujud dari keseriusan KPU Pandeglang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga penjaga demokrasi yang berpijak pada aturan dan perundang-undangan, sehingga perlu disyukuri dan harus terus dijaga serta ditingkatkan. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.