Petahana Kembali Maju Pilkada, Bawaslu Minta ASN Jangan Berpolitik

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang. Imbauan ini disampaikan mengingat petahana yang akan maju kembali di Pilkada mendatang.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menuturkan, dalam Pilkada mendatang ada beberapa pengawasan yang difokuskan, diantaranya mengenai keterlibatan ASN berpolitik praktis dalam mendukung salah satu calon tertentu.

“Untuk ASN itu dari awal nanti akan kita berikan sosialisasi bahwa mereka terikat oleh aturan sehingga harus netral. Memang catatan kita kemarin ada 26 ASN yang diproses di Bawaslu, ada yang temuan juga ada laporan. Ini menjadi evaluasi kita kedepan untuk sosialisasi diintensifkan supaya mereka paham bahwa mendukung pasangan calon itu sesuatu hal yang tidak diperbolehkan dan itu adalah pelanggaran undang-undang lainnya karena di Bawaslu ada pelanggaran administrasi, pidana dan pelanggaran lainnya,” terangnya, Kamis (17/10).

Dijelaskannya, Bawaslu juga akan lebih ketat dalam mengawasi dan menindak setiap ASN yang terbukti melanggar. Jika ASN terbukti melakukan pelanggaran, Bawaslu akan langsung merekomendasikan hal tersebut dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberikan sanksi.

“Ketika ada pelanggaran rekomendasinya ke KASN. Kemudian kita pun nanti minta ke pemerintah daerah dalam hal ini bagian kepegawaian ataupun pek sekda nanti juga kita libatkan untuk sosialisasi netralitas ASN. Kalau bisa pemda juga mengeluarkan (surat) edaran terkait netralitas ASN di pilkada 2020 ini,” ucap dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.