Satresnarkoba Polres Pandeglang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

Tersangka pengedar narkoba jenis ganja saat menunjukan barang bukti kepada anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang, Rabu (09/10/2019) dini hari.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang kembali mengamankan seorang pria berinisial TG (24) warga Kecamatan Sobang dengan barang bukti ratusan gram narkotika jenis ganja.

Sebelum mengamankan TG, petugas Satresnarkoba Polres Pandeglang terlebih dahulu mengamankan MRF di kediamannya di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung dengan barang bukti berupa 3 linting ganja.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, Iptu David Adhi Kusuma menuturkan, setelah dilakukan interogasi pada tersangka MRF, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari tersangka TG seharga Rp 600 ribu.

Ia menjelaskan, berbekal petunjuk itu polisi langsung mengejar tersangka TG dan berhasil mengamankan TG di Desa Katumbiri, Kecamatan Cigeulis pada Rabu (09/10) sekira pukul 01.00 WIB dengan barang bukti 1 linting ganja.

“Setelah ditangkap dan dilakukan introgasi TG mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya di Kecamatan Sobang dan kami langsung menuju ke rumah TG untuk melakukan penggeledahan,” kata dia.

Usai dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka TG, polisi kembali mengamankan barang bukti ganja sebanyak 22 bungkus yang disimpan didalam tas warna cokelat.

Dari tangan tersangka TG, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 1 linting ganja seberat 0,34 gram serta 22 bungkus ganja seberat 134,47 gram dan 1 handphone Oppo warna putih.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke ruang satresnarkoba polres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap mantan Kasat Pol Air Polres Pandeglang ini.

Kaplores Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis Ganja. Pelaku atau tersangka sudah di amankan di Mako Polres Pandeglang.

“Tersangka sudah diamankan di mako polres untuk dilakukan pemeriksaan dan ini akan terus di kembangkan. Kami kepolisian polres Pandeglang komitmen akan memberantas para pelaku perusak generasi bangsa, terutama peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Kita akan berantas sampai ke akarnya,” tegasnya.

Indra mengimbau kepada masyarakat jangan coba-coba menggunakan narkoba jenis apapun karena Polres Pandeglang sudah bertekad memberantas pengedar dan penyebaran narkoba di Pandeglang hingga nol persen. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.