Turun ke Jalan, BEM se Pandeglang "Duduki" Gedung Dewan

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menengahi dialog antara perwakilan BEM se Pandeglang dengan unsur pimpinan DPRD Pandeglang di pintu masuk gedung DPRD, Selasa (01/10/2019).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Pandeglang turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi untuk menolak RUU KUHP, penerapan UU KPK terbaru dan menyoroti kasus penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara yang meninggal dunia.

Ratusan mahasiswa itu terdiri atas gabungan sejumlah universitas dari UNMA Banten, Staisman, Stisip Banten Raya, dan STIA Banten.

Aksi mereka dimulai Selasa (01/10/2019) bermula dari Alun-alun Pandeglang lalu long march ke Mapolres Pandeglang. Dalam aksinya massa membawa sejumlah spanduk serta poster tuntutan.

Presiden Mahasiswa (Presma) UNMA Banten, Agus Hidayat dalam orasinya mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan merupakan bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa rekan mereka di Kendari.

“Kami mengutuk tindakan represif aparat dalam menangani aksi mahasiswa diberbagai daerah. Kami menyaksikan lagi-lagi Polri melakukan tindakan represif,” katanya saat menyampaikan orasi di atas mobil komando.

Oleh karena itu, mahasiswa menuntut supaya kasus kekerasan dan kematian yang dialami dua mahasiswa di Kendari diusut tuntas dan mendesak oknum polisi yang menjadi pelaku kekerasan dihukum mati.

“Kami minta Polres mendorong kasus pembunuhan mahasiswa di Kendari. Kami menuntut agar segera diusut tuntas, oknum yang menembak harus dihukum mati,” kecamnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menegaskan, tuntutan dari mahasiswa untuk memproses tindakan represif di Kendari, sudah diproses oleh Polri dengan mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara.

“Kemarin saya dapat kabar, 13 personel diamankan untuk diproses lebih lanjut. Terkait apa yang diingin, saya akan menyampaikan secara berjenjang,” ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasi di Mapolres, massa bergerak ke gedung DPRD Pandeglang untuk berdiskusi guna memastikan kejelasan tuntutan mereka.

“Kami menolak bernegosiasi di luar, kami ingin di dalam (gedung dewan). Kami ingin merasakan dingin dan empuknya kursi dewan terhormat. Jika kami tidak diizinkan, berarti dewan tidak mempercayai mahasiswa,” teriak Presma UNMA Banten, Agus Hidayat.

Keinginan mahasiswa itu sempat ditolak dan menimbulkan keriuhan. Meski sejumlah pimpinan DPRD sudah menemui, namun mahasiswa tetap ngotot untuk bisa masuk kedalam gedung dewan.

Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang, akhirnya sebagian mahasiswa diperbolehkan masuk ke kawasan gedung DPRD dan berdialog dengan pimpinan dewan. Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono pun menengahi dialog dan diskusi tersebut.

“Saya tanggung jawab, saya pertaruhkan jabatan saya ini hanya untuk kalian. Sekarang dengarkan semua sampaikan. Jangan plin plan, saatnya sekarang kita dengarkan silakan berdiskusi disini, saya menjaga keamanan disini, jelas ya,” katanya.

Diskusi didepan pintu masuk gedung legislatif tersebut dihadiri oleh tiga pimpinan dewan, ketua DPRD Tb Udi Juhdi, Wakil Ketua Asep Rafiudin, dan Wakil Ketua M Fuhaira Amin. Hasilnya, wakil rakyat sepakat untuk meneruskan tuntutan para mahasiswa.

Usai berdialog, mahasiswa menyodorkan pakta integritas yang ditandatangani Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi. Pakta integritas itu dilayangkan mahasiswa untuk menuntut keseriusan legislator Pandeglang dalam meneruskan tuntutan mahasiswa. (Mudofar)

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.