Kades Teluk Jadikan Krakatau Radio Sarana Untuk Sosialisasikan Program Desa

Kepala Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Endin Fahrudin.
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Krakatau Radio pada bulan November 2019 ini akan menginjak usia ke 29 tahun. Radio yang berdiri pada 23 November 1990 ini sudah banyak menggelar berbagai acara dan program yang menghibur sekaligus mendidik bagi pendengarnya.

Untuk mengetahui sejauh mana eksistensi Krakatau Radio, tim redaksi telah mengumpulkan wawancara dengan berbagai kalangan masyarakat. Kepala Desa (Kades) Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Endin Fahrudin mengatakan, peran Krakatau Radio sebagai media hiburan dan informasi sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ini luar biasa Krakatau karena dengan sebutan ear sajagat berarti memang menginformasikan segala sesuatu informasi dari kampung ke desa ke kota semua karena sudah mencakup beberapa Kabupaten yang mendengar radio Krakatau ini. Apalagi dengan 29 tahun bahwa masyarakat dengan adanya radio Krakatau sangat terbantu sekali terkait dengan informasi,” kata dia.

Kades yang akrab disapa Jaro Kodok ini mengaku menjadikan Krakatau Radio sebagai sarana untuk menyampaikan sosialisasi mengenai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa yang ia pimpin.

“Saya pun sebagai Kepala Desa bahkan bisa dipanggil, bisa talkshow bisa mensosialisasikan program-program yang ada di desa ke masyarakat khususnya ke masyarakat luar wilayah desa teluk supaya bisa mendengar apa program-program desa kedepan dan apa yang sedang dilaksanakan oleh desa-desa, informasi dari dinas Kabupaten DPMPD dari kementerian desa itu bisa diinformasikan melalui radio Krakatau. Ini sangat luar biasa,” terang dia.

Ia memberikan masukan agar Krakatau Radio dapat meningkatkan informasi mengenai pembangunan yang dilakukan oleh Desa, baik anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah. Karena dengan informasi tersebut, kata dia, masyarakat sebagai penerima bisa mengawal pembangunan yang ada di Desa masing-masing.

“Terkait dengan edukasi bagaimana masyarakat mengetahui perkembangan desa, cara penyaluran anggaran dana desa itu harus disosialisaikan kepada masyarakat bahwa di desa harus diawasi oleh masyarakat itu sendiri. Jalan atau tidaknya suatu desa tergantung daripada masyarakatnya,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.