Pedagang Minta Jualan di Alun-alun Pandeglang

Para Pedagang Beraudiensi Dengan Pemda Pandeglang, Kamis (09/01/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Wilayah Alun-alun (Pandawa) Pandeglang melakukan audiensi dengan jajaran pemerintah daerah (Pemda) di gedung Setda, Kamis (09/01/2020). Dalam pertemuan ini para pedagang meminta Pemda untuk menyetujui pedagang berjualan di kawasan Alun-alun.

Ketua Pandawa Pandeglang, Welly Ajie mengatakan, semenjak tidak boleh berjualan di Alun-alun, perekonomian para pedagang menurun drastis.

"Omset kami sekarang turun, gak seperti masih jualan di alun-alun pendapatan kami naik karena banyaknya pengunjung, tapi sekarang mau dapat untung Rp100 ribu saja sulit," kata Welly, usai audiensi.

Ia berharap, Pemda dapat memperbolehkan para pedagang untuk berjualan di Alun-alun, minimal di hari libur.

"Kami mohon kepada ibu Bupati (Irna Narulita-red) menyetujui usulan kami, biar kami para pedagang diperbolehkan jualan di alun-alun pada hari Sabtu dan Minggu saja," harapnya.

Pedagang lainnya, Melly mengatakan hal yang sama. Dia berharap, pemerintah menyetujui pedagang untuk kembali berjualan di Alun-alun.

"Kami mohon pemda bisa mendukung. Kalau kami gak jualan di alun-alun, buat menutupi kebutuhan makan, jajan sekolah anak sehari-hari dari mana? Pengunjung Alun-alun banyak, dan dari situ kami bisa menutupi kebutuhan ekonomi," harapnya sambil meneteskan air mata.

Sementara Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Pandeglang, Indah Dinarsiani mengatakan, pemerintah daerah akan berupaya mengakomodir usulan yang disampaikan pedagang Alun-alun.

"Kami apresiasinya. Sebetulnya, wilayah alun-alun sudah ada Perda (Peraturan Daerah) dan Perbup (Peraturan Bupati) tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban lingkungan. Dengan adanya aturan ini harapan pedagang tidak boleh. Tapi kami dari pemerintah daerah harus mengubah peraturan ini, berkoordinasi dengan DPRD, dan harus ada kajian akademisi dengan waktu sampai satu tahun," katanya.

Indah menjelaskan, sebetulnya pemerintah sudah memberikan solusi bagi pedagang Alun-alun dengan menyediakan gedung bagi para pedagang, baik perhutani, gedung sebakul dan gedung juang, karena kami harus menyiapkan pos-pos pedagang agar tidak sulit berjualan.

Kepala Seksi (Kasi) Penataan Pasar pad Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Pandeglang, Aip S mengatakan, akan mengupayakan agar para pedagang bisa berjualan di kawasan Alun-alun.

"Gimana caranya nanti halaman Dinas Perizinan diratakan untuk kawasan pedagang Alun-alun Berkah. Sekarang lagi proses," ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.