Resmikan Polres Pandeglang, Kapolda Minta Pelayanan Masyarakat Lebih Optimal

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir saat memberikan sambutan dalam peresmian Mako Polres Pandeglang, Senin (06/01/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Drs Tomsi Tohir, Msi meresmikan markas komando (Mako) Polres Pandeglang yang baru, Senin (06/01/2020). Kapolda mengharapkan dengan dibangunnya Mako Polres Pandeglang, pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal sehingga dapat terpelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pandeglang.

“Tentunya dengan dibangunnya gedung baru ini kita harus bertambah semangatnya, harus bertambah keikhlasanya, harus bertambah kecepatan melayani masyarakatnya, harus bertambah kesabarnya sampai dengan masyarakat merasa puas dengan pelayanan kita,” kata Kapolda dalam sambutannya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tanto Warsono Arban, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, ulama kharismatik Banten Abuya Muhtadi, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH. Tb. Hamdi Ma’ani, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i, beserta undangan lainnya.

Kapolda juga berpesan kepada Kapolres dan jajarannya agar tetap menyatu bersama masyarakat, dengan melayani sepenuh hati.

“Pesan saya kepada rekan–rekan personil Polres Pandeglang semua yang ada disini, niatkan diri kita dalam setiap melangkah, tingkatkan rasa tanggung jawab kita dan kewajiban kita sebagai anggota kepolisian dan selalu hadirkan Allah SWT di setiap langkah dan kegiatan kita agar kita semua selalu ada dalam lindungannya,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Almarhum Haji Entot yang telah menghibahkan tanahnya seluas 11.538 M2. Pada tahun 1984 dan tahun 1990 tanah tersebut telah bersertifikat.

“Kami atas nama keluarga besar Polres Pandeglang mengucapkan terimakasih kepada keluarga Almarhum Haji Entot yang telah menghibahkan tanahnya. Perlu kami sampaikan bahwa Mako Polres Pandeglang memiliki luas tanah 11.538 M2 yang diperoleh hibah dari keluarga Almarhum Haji Entot pada tahun 1984 dan tahun 1990 telah bersertifikat,” ucapnya.

Sofwan menerangkan, luas bangunan Mako Polres Pandeglang adalah 30 X 70 M2 2 Lantai yang bersumber dari DIPA RKA KL Polres Pandeglang tahun anggaran 2019 sebesar Rp 18.325.700.000,-.

“Gedung mulai dibangun pada tanggal 8 Mei 2019 dengan pengerjaan 220 hari, seharusnya selesai pada tanggal 14 Desember 2019. Dikarenakan ada beberapa keterlambatan, maka ditambah 17 hari sampai dengan 31 Desember 2019, dan saat ini telah mencapai 98,15 persen,” jelas dia.

Dirinya juga berharap bangunan ini dapat memberikan kenyamanan dalam melayani keperluan seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Mudah–mudahan bangunan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang yang membutuhkan pelayanan kepolisian,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.