Tak Kunjung Dibayar, Pekerja dan Subkon Laporkan PT BKMS ke Kapolres Pandeglang

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menemui mandor proyek dan subkon yang mengadu lantaran sisa pembayaran belum kunjung dibayar oleh PT BMKS, di Mako Polres Pandeglang, Rabu (15/01/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Belasan mandor proyek dan sub kontraktor (Subkon) mendatangi Mako Polres Pandeglang, menuntut pembayaran sisa pekerjaan Mako Polres Pandeglang yang telah mencapai 100 persen kepada pelaksana pembangunan yaitu PT Bina Karya Mandiri Sejahtera (BKMS).

Diketahui, pembangunan gedung Mako Polres Pandeglang yang menelan biaya Rp 18 miliar tersebut telah diresmikan Kapolda Banten beberapa minggu lalu.

Salah satu Subkon Bidang Barang, Gilang Ginanjar mengatakan, sebanyak 11 mandor dan Subkon belum mendapatkan pelunasan pembayaran pekerjaan sesuai nilai kontrak. Untuk total keseluruhan yang belum dibayar oleh pihak pelaksanan mencapai 1,2 miliar rupiah.

“Kalau berbicara total hak keseluruhan mungkin di angka 1,2 miliar kali ya,” kata dia di Mako Polres Pandeglang, Rabu (15/01).

Ia mengaku terus melakukan komunikasi dengan pihak pelaksana pembangunan, namun sampai saat ini belum menunjukkan itikad yang baik untuk membayar sisa pembayaran.

“Terakhir komunikasi dengan pihak kontraktor itu kurang lebih dua minggu yang lalu, jawabannya biasa ya banyak menjanjikan dari hari ke hari dan sekarang sudah lose kontak,” ujarnya.


Gilang melanjutkan, adapun untuk biaya sehari-hari mereka terima dari teman dan pihak Polres Pandeglang yang memberikan makan dan tempat tinggal.

“Kita banyak bantuan dari rekan-rekan juga dari rekan polres memberi kami fasilitas dari makan, tempat tinggal juga. Kita berterima kasih kepada Kapolres dan jajaranya karena telah merespon begitu cepat keluhan kami, jadi kami bisa tenang dan terbantu,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengungkapkan, dari 11 mandor 2 diantaranya sudah meloporkan kepada Polres Pandeglang dan 9 mandor lainnya dalam proses pembuatan laporan pengaduan.

Dari 11 mandor itu, tambah Sofwan, mereka membawahi sekitar 180 pekerja dan belum mendapatkan bayaran dari pihak pelaksana.

“Selanjutnya 11 mandor tersebut akan dijadikan saksi dan korban oleh pihak kepolisian dan kita akan tangani kasus ini dengan serius. Dari hasil pemeriksaan sementara termasuk penyelidikan tidak ada kesesuaian antara proses pencairan kemudian penerimaan yang mereka terima,” ungkap Sofwan.

Ia menjelaskan bahwa pengawalan pembangunan Mako Polres Pandeglang tersebut sudah bekerjasama dengan beberapa pihak, bukan hanya dari pihak Polres saja tapi dari pihak pengawas dan komponen masyarakat. Ia pun menghimbau jika terdapat pihak yang menyimpang khususnya dari pihak Polres Pandeglang segera melaporkan.

“Pihak kami telah membayarkan sesuai dengan tahapan yang diajukan kepada pihak pelaksana. Bahwa dari pihak Polres Pandeglang tidak akan mempersulit justru mempermudah proses pembangunan, karena gedung itu salah satu fasilitas progam pemerintah,” tambah dia.

Ia berharap pihak yang terlibat yakni kontraktor dan pelaksanaan bisa seirama agar tidak ada yang di rugikan.

“Harapannya dengan kami tidak mempersulit dan justru mempermudah kebawah pun harus seirama. Kontraktornya termasuk yang mengerjakan harus seirama dan tidak mempersulit dan harus menyampaikan hak-haknya,” pungkasnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut dan pasal yang ditetapkan sementara yakni pasal 378 Jo 379 dan Pasal 3 Jo Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dengan dugaan penipuan. (Mudofar)

2 komentar:

  1. PT. BINTANG HARAPAN BERSAMA
    (Agen Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Tanpa Agunan Non COLLATERAL).
    Jl.Galur Sari X No. 142 A Utan Kayu Selatan Jakarta Timur

    No: 3436/ BHB-MP/IX/2020
    To : Perusahaan Contractor & Supplier Pemerintah BUMN & Swasta.
    Attn : Pimpinan / Finance Dept.
    From : MEVRI HALOMOAN PARDEDE (WA. 0813 8870 7615)
    Perihal : Penawaran Jasa Penerbitan jaminan Bank Garansi & Surety Bond (tanpa AGUNAN non Collateral).

    Dengan Hormat,
    ADAPUN JENIS JAMINAN BANK GARANSI & ASURANSI DI ANTARANYA :

    ✓ Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    ✓ Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
    ✓ Jaminan Uang Muka/Advance Payment.
    ✓ Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    ✓ Jaminan Pembayaran / Payment Bond.
    ✓ *SP2D jaminan Pembayaran Akhir Tahun.*
    ✓ Asuransi/Surety bond. *fire Insurance, ASKREDAG CARGO, Asuransi Kebakaran Marine Hull Insurance, All risk Insurance, Asuransi kendaraan,(C,A,R,E,A,R,MB)Etc.
    Konfirmasi Lebih Lanjut :
    Best Regard
    Div. Marketing : MEVRI HALOMOAN PARDEDE
    Hp/Wa : 0813 8870 7615 Telp : 021-2285 6316 Fax : 021-2285 6317
    Office : Jl.Galur Sari X No. 142 A Utan Kayu Selatan Jakarta Timur

    BalasHapus
  2. Kepada Yth,
    Perusahaan BUMN/Swasta
    Di Tempat
    Attn: Pimpinan Perusahaan /Finance

    Perihal : Penawaran kerja sama penerbitan bank garansi dan surety bond

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami PT.BINTANG HARAPAN BERSAMA Dengan sertifikat ke agenan No: 01.071215.00.00.023174.0101 AAUI Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, VICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA), dan kami juga bisa membantu Jasa asuransi : CAR, CGL, WCL, EAR, PAR, AL, Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral),Proses Cepat,Bisa dicek Keabsahannya dan Polis Jaminan kami antar.
    Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
    1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond/Tender Bond )
    2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
    3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
    4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
    5.Jaminan pembayaran akhir tahun ( SP2D /Surat Perintah Pencairan Dana)
    Jasa Asuransi Yang Di Tawarkan :
    1. Custom Bond
    2. Asuransi Cargo
    3. Construction All Risk ( CAR )
    4. Public Liabillity / Product Liability
    5. Comprensive General Liability (CGL)
    6. Erection All Risk ( EAR )
    7. Workman Compensation Liability ( WCL )
    8. Auto Mobile Liability ( AL ). Marine Hull

    Syarat - Syarat Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond Adalah :
    * Membuat surat permohonan Bank Guarantee / Surety Bond
    * Melampirkan Company profil / Biodata prusahaan lengkap
    * Melampirkan laporan keuangan ( neraca rugi/laba ) 2 tahun terakhir
    * Melampirkan photo cofy undangan lelang /SPK/P.O/RKS & Surat kontrak lainya
    Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih

    Best Regard
    Leo Alif Mahendra
    PT. BINTANG HARAPAN BERSAMA
    Jl. Gallup III Blok J 168 A. Utan Kayu Selatan, Matraman - Jakarta Timur
    Hp. 085273029858
    Tlp(021) 2285 6316
    Fax(021) 2285 6317

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.