Mal Pelayanan Publik Pandeglang Akan Layani 198 Jenis Pelayanan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita menandatangani komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Kementerian PAN-RB, Selasa (10/03/2020). (dok humas Pandeglang)
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 198 jenis pelayanan dari 21 counter akan disiapkan untuk melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang yang rencananya akan diresmikan bulan Juni 2020.

Hal itu dipastikan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan 48 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, di kantor Kementerian PAN-RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (10/03/2020).

Dari jumlah itu, salah satunya Kabupaten Pandeglang yang saat ini sedang membangun MPP untuk meningkatkan pelayanan publik.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dengan adanya MPP diharapkan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Kita mengharapkan pelayanan itu mudah, murah dan cepat tidak berbelit,” kata Irna.

Dikatakan Irna, jika nanti MPP Pandeglang selesai, maka akan ada 21 counter layanan dan 198 jenis pelayanan. Adapun instansi yang akan terlibat, kata Irna, diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang, Provinsi Banten dan 13 Kementerian dan Lembaga.

“OPD yang akan memberikan pelayanan diantaranya DPMPTSP, Dinkes, Disdukcapil, BP2D (Badan Pelayanan Pajak Daerah), Dinsos, Disnaker, PU, LH dan Dishub, DPMPTS Provinsi Banten, Taspen, PDAM, PLN, BPN, Kejaksaan, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, Imigrasi, Polres, KPP Pratama, Depag, BJB dan BRI, Galeri UMKM, Kantin, balai nikah, instalasi air siap minum,” bebernya.

Dalam sambutannya, Menpan-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, inovasi yang dibuat kementerian terkait MPP diyakini dapat menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami yakin semua kepala daerah baik Provinasi maupun Kabupaten dan Kota selalu ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan MPP dapat melayani masyarakat dengan cepat dan terbuka,” katanya.

Tjahjo menambahkan, gagasan kebijakan MPP merupakan perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan kemajuan dengan teknologi.

“Ini solusi bahwa pelayanan itu tidak lama, tidak berbelit dan lebih transparan. Walaupun belum sempurna tetapi terus disempurnakan, karena ini bisa mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah dan mempermudah masyarakat,” tuturnya.

Tjahjo juga menjelaskan jika penyederhanaan dalam pelayanan, merupakan salah satu program yang diintruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Pada dasarnya seluruh instansi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya merasa yakin ASN yang ada di daerah sudah melakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.