Hindari Penyebrang Jalan, Bus Murni Tabrak Pagar Rumah
Tangkapan layar kecelakaan di Kampung Gonggong, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Kamis (02/04/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, CIKEDAL - Bus Murni dengan nomor polisi A 7828 KC mengalami kecelakaan
tunggal di Jalan Raya Pandeglang-Labuan tepatnya di Kampung Gonggong, Desa
Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Kamis (02/04/2020) sekira
pukul 17.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pandeglang Iptu Riska Tri Arditia menuturkan,
peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat mobil bus yang dikemudikan Muhamad Jaya
Supriyatna (34) melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Pada saat melintas
di tempat kejadian tiba-tiba ada warga yang menyeberang.
Sopir yang terkejut membuat mobil hilang kendali karena
menghindari tabrakan, namun menabrak pagar rumah milik warga, Darka. Akibatnya
pagar rumah rusak karena ditabrak bus. Selain itu, warga yang menyebrang dan
penumpang bus mengalami luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Menes.
“Raya (warga yang menyebrang) mengalami luka lecet di bagian
siku kiri, pundak sebelah kiri, punggung bawah dan jari kaki. Yanti (penumpang
bus) juga mengalami luka memar di tangan kiri,” kata dia.
Kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 20
juta. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Lalulintas Polres
Pandeglang. (Mudofar)
Tidak ada komentar