Hindari Penyebrang Jalan, Bus Murni Tabrak Pagar Rumah

Tangkapan layar kecelakaan di Kampung Gonggong, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Kamis (02/04/2020).
KRAKATAURADIO.COM, CIKEDAL - Bus Murni dengan nomor polisi A 7828 KC mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pandeglang-Labuan tepatnya di Kampung Gonggong, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Kamis (02/04/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pandeglang Iptu Riska Tri Arditia menuturkan, peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat mobil bus yang dikemudikan Muhamad Jaya Supriyatna (34) melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Pada saat melintas di tempat kejadian tiba-tiba ada warga yang menyeberang.

Sopir yang terkejut membuat mobil hilang kendali karena menghindari tabrakan, namun menabrak pagar rumah milik warga, Darka. Akibatnya pagar rumah rusak karena ditabrak bus. Selain itu, warga yang menyebrang dan penumpang bus mengalami luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Menes.

“Raya (warga yang menyebrang) mengalami luka lecet di bagian siku kiri, pundak sebelah kiri, punggung bawah dan jari kaki. Yanti (penumpang bus) juga mengalami luka memar di tangan kiri,” kata dia.

Kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Lalulintas Polres Pandeglang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.