Bantuan Sosial Tunai Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Pandeglang Cair

Proses pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sebesar Rp 600 ribu bagi warga Kabupaten Pandeglang yang terdampak virus corona (Covid-19) sudah dicairkan secara bertahap.

Di Pandeglang, kata Nuriah, kurang lebih ada 39.126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan ini dengan jumlah nominal Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Pencairan sudah bisa dilakukan sejak Rabu (06/05).

“Mulai tanggal 6 Mei BST (Bantuan Sosial Tunai) bisa dicairkan, di mulai dari Kecamatan Pandeglang. Terima kasih tim operator Kecamatan dan operator Dinsos Pandeglang,” kata Nuriah saat mendampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara launching pencairan BST bagi masyarakat Pandeglang yang terdampak Covid-19 di Kantor Pos.


Menurut Nuriah, pencairan BST untuk 4 Kelurahan Kabupaten di Kecamatan Pandeglang, dengan jumlah 1.244 KPM. Selain BST, tambah dia, warga Pandeglang juga mendapatkan skema bantuan sosial lain dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Saat ini bantuan dari Provinsi tersebut sudah dilakukan launching pembagian buku rekening dan ATM untuk 50 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Koroncong tepatnya di desa Bangkonol dengan nominal Rp 500 ribu per KK,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan bahwa masyarakat tidak sendirian. Pemerintah hadir membantu dengan berbagai program bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.

“Tentunya dalam hal ini Pemerintah bekerja semaksimal mungkin untuk penanganan dan pencegah penyebaran Covid-19 serta memikirkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat saat ini terutama di bidang ekonomi. Oleh sebab itu kami hadir membantu, “kata Irna.

Ia meminta masyarakat dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, gunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

“Jangan sampai bantuan ini dihambur-hamburkan hanya untuk keperluan yang di anggap tidak ada manfaatnya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.