Jelang Idul Fitri, Polres Pandeglang Terus Razia Miras

Petugas Polres Pandeglang, berhasil menyita puluhan dus minuman keras (Miras), Sabtu (15/05/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Guna mencegah tindak kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Satuan Reserse (Sat Reskrim) Polres Pandeglang terus melakukan razia minuman keras (Miras) ke sejumlah daerah yang masuk wilayah hukum Polres Pandeglang.

Razia yang dilakukan Sabtu (16/05) pukul 04.45 WIB itu, petugas menjaring puluhan miras berbagai merk dari warung yang sudah dicurigai.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu M Nandar menjelaskan, kegiatan operasi dilakukan untuk meminimalisir tindakan kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibams).

“Apalagi saat ini bulan Ramadhan, maka keamanan dan ketertiban harus terus dijaga,” katanya.

Dijelaskannya, pada operasi yang digelar Tim Opsnal Satreskrim Polres, petugas menyisir sejumlah lokasi, diantaranya warung milik LF (47) yang berada di wilayah hukum Polsek Patia Kecamatan Sukaresmi.


Hasil rajia yang didapatkan petugas, dengan barang bukti 43 dus miras ditambah 19 botol anggur kolesom besar, 12 dus anggur merah, 5 dus anggur kolesom kecil, 1 dus anggur merah gold, 7 botol iceland, 6 botol arak. Selain itu 1 unit mobil juga turut diamankan.

“Semua barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Pandeglang,” ungkap Nandar.

Terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto menambahkan, kegiatan operasi razia yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim adalah untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk saling menjaga toleransi dan kebersamaan agar pelaksanakan ibadah puasa dapat berjalan dengan lancar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selama bulan Ramadhan dan di masa pandemi Covid-19, untuk terus menciptakan suasana nyaman dan aman di Pandeglang,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.