Modus Pesan Mie, 2 Pelaku Ini Malah Incar Motor Pemilik Warung

Dua pelaku curanmor yang diamankan petugas Polsek Angsana, Minggu (10/05/2020).
KRAKATAURADIO.COM, ANGSANA - Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap anggota Polsek Angsana, Polres Pandeglang bersama masyarakat. Modus pelaku yakni memesan mie dan kopi kepada korban yang juga pemilik warung. Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Angsana.

Kapolsek Angsana, AKP Mulyan memaparkan, kejadian pencurian terjadi di depan Kantor Kecamatan Angsana, pada Minggu (10/05/2020) pukul 18.30 WIB. Adapun kendaraan motor yang berusaha dicuri milik H. Suhadi, pemilik warung depan kantor Kecamatan Angsana.

Berdasarkan keterangan korban, kata Kapolsek, awalnya kedua pelaku berpura-pura memesan mie dan kopi di warung miliknya selepas waktu berbuka puasa. Namun korban sempat curiga terhadap dua orang tersebut.

Benar saja, tiba-tiba salah satu orang pelaku membawa motor milik korban dan langsung korban berteriak-teriak sehingga mengundang massa. Massa dan petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung meringkus pelaku.

Pelaku di tangkap sesaat setelah melakukan pencurian oleh masyarakat dan anggota Polsek Angsana serta dibantu angggota Polsek Munjul.

“Pelaku langsung diringkus dan berhasil diselamatkan dari amukan masa,” katanya, Senin (11/05).

Lanjut Kapolsek, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, berinisial IW (25) dan SPN (20).

Sementara Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu M Nandar, mengaku sudah menerima laporan dari Polsek Angsana, dan pihaknya langsung mengirim anggota Satreskrim ke Polsek Angsana.

“Kami menunggu laporan lengkap dari pihak Polsek Angsana, karena kedua pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Angsana bersama masyarakat. Nanti akan kita kembangkan,” ucapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.