Dukung Pelayanan di Mal Pelayanan Publik, 14 Instansi Teken Mou

Penandatanganan MoU antara Pemkab Pandeglang dengan Kementerian/Lembaga dan OPD di Aula Pendopo, Senin (22/06/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 14 instansi, baik dari Kementerian, lembaga vertikal, BUMN, BUMD maupun Dinas. Penandatanganan komitmen bersama ini terkait dengan pelayanan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pandeglang dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Irna mengatakan pembangunan MPP di Kabupaten Pandeglang merupakan komitmen Pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Dengan adanya MPP ini tentunya dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang mudah, cepat dan tepat,” kata Irna saat menyampaikan sambutan pada prosesi penandatanganan MoU di Aula Pendopo, Senin (22/06).

Kata Irna, Pemerintah daerah menginginkan pelayanan yang terintegrasi, terpadu dalam satu pintu, baik pelayanan adimintrasi kependudukan, barang dan jasa, perpajakan, kesehatan, ketenagakerjaan dan lain sebagainya.

“Sebetulnya MPP ini rencananya kita launching awal bulan juni, akan tetapi karena situasi dan kondisi dengan adanya wabah Covid-19, akhirnya kita undur pada bulan Agustus mendatang. Ada sekitar 45 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan melaunching MPP termasuk Kabupaten Pandeglang dan Pandeglang satu satunya di Provinsi Banten yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Hal ini merupakan bentuk nyata Pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.

Ia mengapresiasi kepada para pimpinan instansi yang telah berkomitmen untuk bergabung dalam MPP Pandeglang.

“Ke depan kita harapkan akan semakin banyak lagi instansi yang bergabung. Semoga dengan adanya MPP ini dapat membuka akses investasi yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Pandeglang,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ida Novaida menambahkan, daftar instansi yang melakukan penandatangan kerja sama penyelenggaraan MPP yakni, Kemenkumham Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Polres Pandeglang, PT. Taspen, PLN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, DPMPTSP Provinsi Banten, BJB, BRI, Pertanahan, Kementerian Agama Pandeglang dan PDAM Tirta Berkah.

“Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan MPP ini diantaranya Badan Pelayanan Pajak Daerah, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sosial (Dinsos),” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Andika Dwi Prasetya saat melakukan kunjungan ke lokasi Mal Pelayanan Publik menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pandeglang.

“Kami menyambut baik apa yang di lakukan Pemkab Pandeglang dan Kabupaten Pandeglang satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang pertama memiliki MPP. Tentunya ini langkah yang luar biasa dalam meningkatkan pelayanan publik. Dalam hal ini kami juga ikut berpartisipasi aktif membuka pelayanan untuk masyarakat Pandeglang diantaranya pelayanan keimigrasian seperti paspor, pelayanan pemasyarakatan bagi mereka yang sedang menjalankan pembinaan, serta pelayanan hukum,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.