Siap Hadapi New Normal, Tanto Minta Tim Gugus Lakukan 6 Syarat dari WHO

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsoso Arban saat rapat dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Pendopo, Selasa (02/06/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Masyarakat diminta siap beradaptasi dalam menghadapi New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru. Diharapkan bagi masyarakat untuk disiplin dalam aktifitas keseharian agar dapat terhindar virus corona (Covid-19), dengan melaksanakan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah.

Sementara di sisi lain, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang diminta agar memenuhi 6 persyaratan ketentuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, jika 6 syarat itu dapat terpenuhi, maka Kabupaten Pandeglang dapat memberlakukan kebijakan New Normal.

Dari enam syarat ketentuan WHO yang disampaikan Tanto diantaranya, yang akan menerapkan konsep New Normal harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya telah bisa dikendalikan, dan sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi.

“Pada bulan Maret Kabupaten Pandeglang saya kira sudah maksimal melakukan upaya, tapi memang agak sulit karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Tapi bagaimanapun kita terus berupaya dan tetap waspada,” kata Tanto saat melakukan rapat dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang di Pendopo, Selasa (02/06).

Dikatakan Tanto, New Normal ini bukan berarti selesai dari penularan wabah Covid-19, namun New Normal ini merupakan tatanan baru namun tetap mentaati protokol kesehatan.

“Jika new normal tidak kita mulai, khawatir ekonomi kita akan menurun, kedisiplinan tetap kita lakukan sesuai protokol Covid-19,” pungkasnya.

Adapun 6 syarat menuju transisi New Normal:

1. Pemerintah bisa membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan
2. Rumah Sakit atau sistem kesehatan tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien Covid-19
3. Risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi
4. Langkah pencegahan di lingkungan kerja, seperti menjaga jarak, cuci tangan dan etika saat batuk
5. Mencegah kasus impor virus corona
6. Mengimbau masyarakat untuk berpatisipasi dan terlibat dalam transisi the new normal

Untuk diketahui, sebanyak tujuh sektor yang prioritas dalam penerapan New Normal di Kabupaten Pandeglang akan segera diberlakukan secara bertahap yakni, sektor pasar tradisional, pasar modern, perhotelan, restoran, pariwisata, pendidikan, dan transportasi. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.