Minimalkan Pelanggaran Lalin, Polres Pandeglang Pasang Patung Polwan

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto saat meresmikan patung polwan, Rabu (01/07/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, memasang sebanyak 20 patung polisi wanita (Polwan) yang disebar di sejumlah titik jalan raya di wilayah Pandeglang. Dengan adanya patung, diharapkan pelanggaran lalulintas dapat diminimalisir.

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tri Aditia mengatakan, sebanyak 20 patung Polwan disebar di sejumlah lokasi. Diantaranya di Pasar Badak Pandeglang, patung nelayan Labuan dan sejumlah lokasi rawan kecelakaan. Dengan begitu, jalur rawan itu kini menjadi kawasan tertib lalu lintas.

“Kami harap para pengendara, baik roda dua maupun roda empat lebih berhati-hati dalam berkendaraan serta selalu menati peraturan lalulintas,” katanya, Rabu (01/06).

Menurutnya, meski saat ini kawasan tertib lalu lintas diberlakukan kembali, akan tetapi pihaknya belum bisa memberikan tindakan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Target awalnya agar para pengendara menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Saat ini tidak ada sanksi tilang hanya teguran, karena masih masa pandemi covid-19. Namun kami harap pengendaran menatati aturan lalu lintas,” ujar dia.

Meski demikian kata Riska, pihaknya akan terus memantau setiap pengendara yang melintas di kawasan tertib lalu lintas melalui pos gatur yang dibangun di tiga titik, yakni di kawasan Sukarela, Anten dan depan Kodim Pandeglang.

“Jika ada pengendara melanggar anggota kami akan memberikan edukasi agar pengendara mematuhi peraturan,” jelasnya.

Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermato membenarkan pihaknya belum bisa memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar. Pemberian sanksi bagi pelanggar lalu lintas, kata dia, akan diterapkan secara bertahap.

“Sementara ini kami berikan edukasi dulu, tidak langsung ditindak apabila melanggar kawasan tertib lalu lintas,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.