Tak Terganggu Refocusing, DAK Fisik dan Hibah Pendidikan di Pandeglang Rp 116,1 M

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, anggaran untuk sektor pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dipastikan tidak mengalami perubahan meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan refocusing anggaran dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).

 

“Untuk bantuan pendidikan tidak mengalami perubahan, tetap sesuai yang direncanakan baik pembangunan maupun dana hibah,” ujarnya usai acara Kunker Bupati Pandeglang di Gedung PGRI Kecamatan Majasari, Senin (24/08).

 

Taufik menerangkan, anggaran pendidikan dan bantuan hibah untuk tahun 2020 kurang lebih sebesar Rp 116,1 miliar. Dari jumlah itu, kata Taufik, hibah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sebesar Rp 6 miliar, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rp 2 miliar, bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rp 550 juta.

 

Selain itu, bantuan DAK Fisik SKB Rp 205 juta, BOP PAUD Rp 13 miliar, DAK PAUD Rp 2,2 miliar, BOS SD Rp 11, 3 miliar, DAK Reguler 17,2 miliar, DAK afirmasi Rp 855 juta, BOS SMP Rp 46,2 miliar, DAK reguler Rp 15,9 miliar, DAK afirmasi Rp 391 juta.

 

“Bantuan pendidikan di Kecamatan Majasari kurang lebih Rp 8,5 miliar diantaranya BOS PAUD Rp 327,3 juta, sapras PAUD Rp 71,6 juta, hibah MDTA Rp 208,8 juta, BOS SD Rp 5,2 miliar, BOS SMP Rp 1,2 miliar,” pungkasnya.

 

Ia menambahkan, dalam pengelolan hibah dan bantuan tersebut, tentu ada pengawasan yang dilakukan agar pelaksanaan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

“Pengawasan ada konsultan dan Korwil. Untuk progresnya, langsung tanyakan kepada konsultan apakah pekerjaan sesuai atau belum karena mereka yang melakukan pengawasan,” tuturnya.

 

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengimbau kepada para pengelola bantuan dan dana hibah ini jangan sampai melakukan penyelewengan. Kata Irna, anggran yang besar ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan di Kabupaten Pandeglang.

 

“Pelaksanan teknis memang bapak dan ibu yang melaksanakan, tapi tetap pertanggungjawaban adalah saya selaku kepala daerah. Jadi laksanakanlah sesuai aturan,” kata Irna.

 

Irna juga berharap, pelaksanaan anggaran pendidikan ini memiliki perencanaan yang baik dan dipertanggungjawabkan.

 

“Kami yakin jika dilakukan dengan baik, pekerjaan dan pertanggungjawabannya akan baik juga,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.