Dapat Nomor 1, Paslon Intan: Pertanda 1 Periode Lagi

Paslon Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Intan) menyampaikan sambutan usai mendapatkan nomor urut dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di Hotel Horison Altama, Kamis (24/09/2020).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Para kontestan resmi mendapatkan nomor urut untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020. Nomor itu diperoleh setelah kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Calon Wakil Bupati mengambil nomor urut sesuai arahan KPU Kabupaten Pandeglang.

 

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Intan), mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

 

Menanggapi hal ini, Calon Bupati nomor urut 1, Irna Narulita mengatakan, nomor 1 merupakan sebuah pertanda ia dan wakilnya akan kembali memenangkan perhelatan Pilkada.

 

“Kami Irna Tanto mendapatkan nomor urut 1, insha Allah pertanda kami diberi kekuatan oleh Allah untuk melayani masyarakat 1 periode lagi. Banyak hal yang harus dibenahi di Kabupaten Pandeglang, insha Allah atas izin semua rakyat masyarakat kami bisa menunaikan menuntaskan program-program dan pemantapan di periode selanjutnya memimpin Kabupaten Pandeglang,” ujar Irna saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, di Hotel Horison Altama, Kamis (24/09).

 

Sementara itu, Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Tanto Warsono Arban menyampaikan, semua Paslon yang saat ini menjadi kontestan Pilkada merupakan putra putri terbaik yang ingin mempunyai keinginan yang sama, yaitu memajukan Pandeglang dan mensejahterakan masyarakat.

 

“Maka dari itu saya ingin berpesan khususnya dalam proses pilkada untuk tim sukses, relawan dan seluruh tim pendukung untuk mengedepankan kekeluargaan. Kita hindari hoax, kita hindarkan perpecahan karena pilkada ini adalah pesta demokrasi rakyat Pandeglang,” kata Tanto.

 

Untuk diketahui, Paslon Intan diusung oleh sembilan Parpol, diantaranya Gerindra 7 kursi, Golkar 7 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Nasdem 3 kursi, PAN 3 kursi, PBB 1 kursi, Perindo 1 kursi dengan jumlah kursi 39. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.