Pemkab Pandeglang Beri Jaminan Sosial Bagi 3.850 Aparatur Non PNS

Bupati Pandeglang, Irna Narulita secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian Rp 42 juta bagi ahli waris dalam acara sosialisasi JKK dan JKM bagi para guru TKS di Kantor PGRI Sukaresmi, Kamis (17/09/2020).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, kini memberikan jaminan sosial bagi para aparatur non PNS yang ada di Pandeglang sebanyak 3.850 orang. Sebelumnya jaminan sosial juga diberikan kepada perangkat RT, RW, guru ngaji, Linmas, Kader PKK, BPD, dan THL dengan jumlah keseluruhan mencapai 23 ribu orang.

 

Kepala Cabang Utama BP Jamsostek Serang Raya, Didin Haryono mengatakan, kebijakan Bupati Pandeglang Irna Narulita baru pertama kali dilakukan di Provinsi Banten. Bahkan, Pemkab Pandeglang melakukan kebijakan tersebut secara menyeluruh.

 

“Semua daerah ada tetapi secara komprehensif dan itu langsung kepala daerahnya sendiri terjun yang meresmikan dan ikut mensosialisasikan setiap kunjungan kerja karena itu program unggulan dari ibu bupati itu adalah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja yang rentan untuk mengalami resiko dan tidak memiliki kemampuan ekonomi,” ujarnya usai acara sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para Guru TKS, di Kantor PGRI Kecamatan Sukaresmi, Kamis (17/09).

 

Didin menjelaskan, pada tahap pertama, Kabupaten Pandeglang sudah memberikan jaminan sosial bagi para RT, RW, Guru ngaji, Kader, dan BPD sebanyak kurang lebih 23 ribu orang.

 

“Dari jumlah yang terdaftar, sudah 50 lebih yang meninggal dan pemerintah daerah Pandeglang sudah memberikan santunan kepada aparatur RT RW dan guru ngaji itu kurang lebih sebanyak 2 miliar lebih itu santunan yang telah diberikan oleh pemerintah lewat BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat Pandeglang,” terang dia.

 

Masih kata Didin, pada tahap kedua ini, Pemerintah Daerah Pandeglang akan memberikan jaminan sosial untuk para guru TKS yang jumlahnya 3.850.

 

“Sudah diproses dan itu adalah merupakan salah satu kebijakan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Pandeglang,” imbuh dia.

 

Baca: BPJS dan Pemkab Serahkan Santunan Kematian 42 Juta Kepada Ahli Waris RT

 

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, keberadaan para tenaga pendidik ini merupakan pejuang untuk dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk itu kata Irna, pemerintah memberikan apresiasi tinggi bagi para guru honorer salah satunya dengan jaminan sosial.

 

“Kita prihatin kan, ada 3.850 tks, guru honorer. Gaji ya 150 ribu, 200 ribu. Jadi kita harus lindungi mereka, mereka bekerja untuk kita, untuk merah putih, untuk anak-anak kita, SDM supaya unggul. Sekarang bagaimana kecelakaan kerja pada saat mereka membantu kami, mereka mengabdi sebelum pensiun mereka wafat, apa jaminannya uang tunai dari kami,” kata Irna.

 

Bukan hanya mendapatkan JKK dan JKM Rp 42 juta, kata Irna, bahkan anak atau ahli waris bisa mendapatkan beasiswa hingga 174 juta.

 

“Dengan adanya jaminan BPJS ketenagakerjaan jadi mitra kita 42 juta, apabila punya anak dua, dijamin sampai dengan sarjana 174 juta. Berarti kan mereka akan merasa mantap bekerja membantu kami, mereka tokoh penggerak. Pendidikan itu masuk dalam IPM dan atas kerja keras mereka, indeks pembangunan manusia persentasenya 2019 paling tinggi se Banten,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.