600 Petugas Ad Hoc KPU Pandeglang Belum Rapid Test, Alasan Phobia

Pelaksanaan Rapid test yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang ke badan ad hoc.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Hasil Rapid test yang dilakukan terhadap badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang dinyatakan tidak ada yang reaktif Covid-19. Namun begitu, masih ada ratusan petugas yang belum dilakukan pemeriksaan.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, sampai saat ini masih banyak petugas Ad Hoc yang belum melakukan pemeriksaan Rapid test. Alasan belum dilakukan pemeriksaan serentak, kata dia, mulai dari phobia, sakit, sampai berada diluar daerah.

 

“Sampai dengan saat ini juga memang ada beberapa petugas KPPS yang belum melaksanakan rapid test hari ini sampai dengan besok nanti ada jadwal ulang. Ada yang sakit, ada yang diluar dan sebagainya,” ujarnya, Rabu (02/12).

 

Ia menerangkan, jumlah petugas yang belum dilakukan Rapid test sebanyak 600 an orang. Sementara dari hasil Rapid test sebelumnya yang digelar akhir pekan kemarin, tambah dia, tidak ada yang dinyatakan reaktif.

 

“Belum ada yang dinyatakan reaktif, namun kemarin memang ada yang masih belum terbaca ya, tapi nanti kita juga lakukan proses rapid test ulang ya. Masih ada proses rapid test susulan bagi yang belum kurang lebih sekitar 600 orang. Mudah-mudahan tidak ada yang reaktif. Tetapi misalkan ada yang reaktif tentunya ini ditindaklanjuti dengan swab PCR,” sambungnya.

 

Ia merinci, total badan ad hoc yang harus dilakukan Rapid tes sebanyak 22.501 orang. Sementara sisanya dilakukan pemeriksaan pada hari ini (Rabu,red) sampai Kamis besok. Jika ada yang menolak, kata dia, maka petugas tersebut akan diganti.

 

“Memang yang belum rapid ini faktornya banyak, ada yang kemarin lagi sakit, keluarga acara diluar kota, ada juga yang masih phobia. Kalau yang kabur gak sih tapi kami sudah komunikasikan ya kalau tidak mau di rapid yang mohon maaf kami mau tidak mau diganti, karena suatu hal yang wajib sifatnya. Ketika sudah ditetapkan wajib mengikuti proses sampai kesana,” beber dia.

 

Ia melanjutkan, pelaksanaan rapid test ini, tidak berpengaruh terhadap kinerja anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), staf sekretariat PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).

 

KPU menjamin pelaksanaan Pilkada akan berlangsung aman dari Covid-19 karena sudah menempuh berbagai tahapan. Untuk itu, KPU meminta masyarakat agar datang ke TPS dan gunakan hak pilih untuk memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan digelar 09 Desember 2020.

 

“Kami serius untuk menjamin bahwa pelaksanaan tahapan ini kami tidak mau disebut sebagai pihak yang membuat klaster baru,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.