KPU Pandeglang Lepas Distribusi Logistik Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melepas logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020, di gudang logistik KPU, Kamis (03/12/2020).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melepas distribusi logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020 di gudang logistik KPU, di Jl Lintas Timur Amd, Kampung Samaboa, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kamis (03/12). Distribusi pertama kali ini, untuk 6 Kecamatan yaitu Bojong, Picung, Angsana, Munjul, Cikeusik dan sindangresmi.

 

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, logistik yang dikirim berisikan kotak suara, tinta, segel, formulir, sampul templet, dan pengukur suhu. Diakuinya, logistik yang di distribusikan saat ini memang masih belum lengkap, minus Formulir C 1 rekapitulasi dan kejadian khusus.

 

“Keterlambatan ini memang dari percetakan dan bukan hanya Pandeglang tapi ini se- Banten. Tapi logistik kan harus tetap didistribusikan,” ujarnya.

 

Sementara Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto berharap pergeseran logistik bisa sampai dengan aman dan terkendali. Untuk itu kata dia, pihak yang bertugas mengawal logistik selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

 

“Kita jaga keamanan logistik ini dengan baik, agar sampai dengan aman dan selamat,” ujarnya.

 

Ia juga menilai, seluruh Kecamatan di Pandeglang sudah siap melaksanakan Pilkada yang akan digelar pada 09 Desember 2020.

 

“Setelah kami pantau ke beberapa kecamatan, persiapan sudah dilakukan semaksimal mungkin oleh PPK, saya yakin partisipasi masyarakat dikisaran angka 75%-85%,” pungkasnya.

 

Ditempat sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, walaupun kotak suara saat ini belum tersegel lantaran ada dua logistik yang belum lengkap, pihaknya menjamin tidak akan ada kotak terbuka.

 

“Ini tidak boleh dibuka dulu, ketika sudah dua logistik kekurangannya baru kita buka bersama dan langsung di segel,” imbuhnya.

 

Ade juga menyampaikan, jika pada tanggal 7 Desember 2020, kotak suara semua dipastikan dalam keadaan tersegel untuk digeser ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

“Saat digeser dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke PPS itu dalam kondisi tersegel, dan tanggal 8 Desember digeser ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” jelasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.