Anggaran Desa Diminta Fokus Program Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Pemberdayaan Bumdes

Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengikuti Musrenbang Desa tingkat Kabupaten Pandeglang secara virtual di Ruang Pintar, Senin (11/01/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Anggaran Desa baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD), diminta untuk difokuskan pada program pembangunan infrastruktur jalan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

“Dengan kondisi dan anggaran yang sangat terbatas saat ini, saya meminta kepada Kepala Desa agar anggaran desa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur padat karya seperti pembangunan jalan dan pemberdayaan bumdes di masing-masing desa, ini yang harus jadi prioritas utama,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Des) tingkat Kabupaten Pandeglang secara virtual di Ruang Pintar, Senin (11/01/2021).

 

Kata Irna, selain fokus pada program pembangunan infrastruktur jalan, tentunya Rencana Kerja Pemerintah Desa harus sinkron dengan perencanaan Kabupaten dan Provinsi.

 

Hal ini, lanjutnya, bertujuan agar program pembangunan Kabupaten maupun program pembangunan desa sejalan beriringan.

 

Irna menambahkan, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah dan Desa, maka harus didorong pemberdayaan BUMDes agar maju dan berkembang, sehingga diharapkan peran bumdes nanti dapat memberikan kontribusi terhadap PAD.

 

“Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan Kepala desa yang memiliki inovasi tinggi agar mampu membawa perubahan di segala bidang sehingga akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

 

Hal senada dikatakan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban. Menurut Tanto, program pembangunan Desa harus sinkron dengan program pembangunan Kabupaten.

 

Tanto menerangkan, yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah kedepanya adalah pembangunan infrastruktur jalan dan pemberdayaan BUMDes di masing-masing Desa agar lebih optimal.

 

“Maka dari itu dibutuhkan kerjasama yang betul-betul terarah dan terukur antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan pemerintahan desa, sehingga diharapkan peran bumdes ini mampu memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah dan pendapatan desa itu sendiri,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Des kali ini dilaksanakan secara virtual mengingat masih dalam pandemi Covid-19.

 

“Adapun pelaksanaanya dari tanggal 6 januari sampai dengan 27 januari 2021 yang diikuti oleh 84 desa dari 32 Kecamatan,” kata Doni. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.