Jumlah Positif Corona di Pandeglang 1.088 Orang, Pemkab Berlakukan Kembali WFH

Update kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, Kamis (14/01/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang dilaporkan terus mengalami peningkatan. Berdasarkan update dari akun @humaspandeglang pada Kamis (14/01/2021), kasus positif Covid-19 di Pandeglang sebanyak 1.088 orang.

 

Untuk kasus kontak erat atau ODP sebanyak 1.813 orang. Kasus suspek atau PDP sebanyak 1.406 orang dan kasus probable 9 orang.

 

Membludaknya kasus ini membuat Pemkab Pandeglang membuat Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor: 443.2/29 -BPBD/2021.

 

Dalam SE ini Pemkab kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN). Surat Edaran ini dibuat setelah kasus Covid-19 di Pandeglang semakin meningkat.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan bahwa sistem WFH mulai berlaku Kamis (14/01). Para ASN yang boleh masuk kantor hanya 50 persen agar pelayanan di kantor masih bisa dilaksanakan.

 

“Iya, ASN Pemkab Pandeglang mulai diberlakukan sistem WFH. Tapi kami pastikan pelayanan publiknya tidak akan terganggu. Kondisi itu juga bisa disesuaikan dengan proporsi jumlah pegawainya. Bisa saja sampai 70 persen (WFH) kalau memang situasi di kantor tersebut masih rawan terhadap penyebaran Covid-19,” kata Pery Rabu (13/01) seperti dikutip detikcom.

 

Ia menegaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu selama pemberlakuan WFH. Sebab, para ASN yang bekerja dari rumah diberi tugas yang sama seperti kerja dari kantor.

 

Selain kantor Dinas, aturan ini juga berlaku untuk sejumlah perkantoran di Kabupaten Pandeglang. Seperti bank, kantor BUMD hingga kantor pelayanan lainnya.

 

“Sebetulnya, WFH ini sudah diberlakukan dari awal pandemi. Sekarang kami tegaskan kembali lewat surat edaran itu, dan persentasenya ditambah mengingat kasus Covid di Pandeglang ini masih belum mereda,” paparnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.