Sasar Pelanggar Prokes, Polres Pandeglang Bersama TNI Gelar Operasi Yustisi di Pasar

Petugas gabungan melakukan patroli protokol kesehatan di Pasar Pandeglang, Senin (11/01/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Polsek Pandeglang bersama TNI melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

 

Aparat gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan yang terdiri dari personil Polsek Pandeglang dan Koramil 0101 Pandeglang, menggelar operasi yustisi atau razia masker di area Pasar Pandeglang dan sekitarnya, Senin (11/01/2021).

 

Kapolsek Pandeglang, Kompol Heri Fitriyono mengatakan, selain patroli rutin sebagai pencegahan gangguan kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan prokes 3 M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19.

 

“Selama patroli kita imbau masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dan begitu juga bagi para pedagang harus mematuhi aturan yang ada dari pemerintah,” ujar dia.

 

Sementara, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menambahkan, patroli gabungan ini akan terus dilakukan dengan tujuan utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan warga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

 

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat Pandeglang agar selalu mematuhi protokol kesehatan karena masih banyak penambahan jumlah kasus positif Covid-19,” katanya usai apel.

 

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, petugas gabungan meminta kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah, seperti mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, menggunakan masker jika keluar rumah dan tidak lupa selalu mencuci tangan usai beraktivitas.

 

“Patroli ini dalam rangka upaya agar masyarakat Pandeglang selalu mematuhi protokol kesehatan karena Kabupaten Pandeglang banyak penambahan kasus positif,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.