Gratiskan Vaksin Covid-19, DAU Pandeglang Kena Refocusing 8 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengikuti rapat virtual zoom meeting mengenai refocusing APBD dan APBDes di ruang pintar, Selasa (09/02/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2021, bakal kena refocusing dan realokasi anggaran sebesar 8 persen untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19, tepatnya kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat.

 

Hal ini diketahui pada saat rapat zoom meeting refocusing APBD dan APBDes yang dipimpin langsung oleh Plh Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hamdani yang berlangsung di ruang pintar, Selasa (09/02/2021).

 

Dalam rapat tersebut diinstruksikan kepada seluruh jajaran Kabinet, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021, sesuai SE-2/PK/2021, tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, untuk Kabupaten Pandeglang yang akan direfocusing yaitu dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen.

 

“Petunjuknya semua dari Mendagri, tadi sudah dipaparkan pada saat zoom meeting,” katanya.

 

Menurutnya, refocusing ini memang cukup berat bagi daerah karena anggaran sudah ditetapkan. Kendati demikian, kata dia, tetap harus dilaksanakan.

 

“Kita juga harus melihat program yang sudah kita buat karena harus dilaksanakan 2021. Kita coba evaluasi kembali, mana saja yang harus digeser,” paparnya.

 

Sementara Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani menjelaskan, refocusing yang harus dilakukan oleh seluruh Pemda se Indonesia diperuntukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ditingkat Desa dan Kelurahan serta vaksinasi massal secara serentak.

 

“Jika desa nanti anggarannya dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), sedangkan kelurahan yaitu dari APBD dari refocusing yang 8 persen. Memang ini agak repot bagi Desa yang akan melaksanakan Pilkades jika APBDes direfocusing,” ungkapnya.

 

Dikatakan Ramadani, refocusing 8 persen dari DAU itu diantaranya akan digunakan untuk untuk operasional vaksinasi, monitoring, sosialisasi, pengamanan, pendistribusian, sarana dan prasarana, insentif nakes hingga genset bagi Puskesmas sebagai antisipasi lampu padam.

 

“Semua daerah harus melakukan ini untuk PKPM mikro dan vaksinasi secara massal,” imbuhnya.

 

Ia menjelaskan, DAU Pandeglang sendiri kurang lebih sebesar Rp 1 triliun. Maka jika terkena refocusing 8 persen, kurang lebih Rp 90 miliar. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.