Launching Sipanon, Disdukcapil Pandeglang Terapkan Pelayanan Adminduk Secara Online

Mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang segera menerapkan pelayanan secara online melalui aplikasi Sipanon atau Sistem Informasi Pelayanan Adminduk Online.

 

Kepala Disdukcapil Pandeglang, Mursidi mengatakan, pihaknya segera menerapkan pelayanan Aminduk secara online melalui aplikasi Sipanon untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Pandeglang.

 

“Insha Allah tahun ini kita terapkan pelayanan berbasis teknologi dalam mengurus kelengkapan adimistrasi kependudukan. Makanya saat ini kita sedang memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para operator Desa terkait aplikasi Sipanon agar operator memiliki pemahaman dan profesional dalam memberikan pelayanan,” katanya dalam acara Sosialisasi dan Bimtek Penerapan Sipanon di Horizon Inn Altama, Selasa (09/02).

 

Ia menerangkan, dengan adanya program ini, maka masyarakat Pandeglang tidak usah repot-repot lagi mendatangi Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus Aminduk.

 

“Cukup dirumah saja atau datang ke Desa masing-masing, bisa langsung dicetak dan diantarkan,” ucap Mursidi.

 

Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil yang terus berupaya meningkatkan pelayanan.

 

“Memang sudah seharusnya menerapkan pelayanan seperti ini, mengingat kemajuan teknologi yang semakin pesat dibutuhkan inovasi dan kompetensi dalam urusan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” kata Irna.

 

Dengan penerapan pelayanan Adminduk secara online, kata dia, diharapkan dapat mempermudah kebutuhan masyarakat secara cepat mudah dan transparan. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.