Malam Ini, DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang. Foto bingar.id

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang akan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Masa Jabatan 2016-2021, serta Pengumuman Pengusulan, Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

 

Paripurna ini akan berlangsung Rabu (24/02/2021) pukul 19.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang. Dalam Rapat Paripurna ini, Paslon Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban akan kembali ditetapkan dan diusulkan untuk dilakukan pelantikan.

 

Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur mengatakan, DPRD sebelumnya telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) tentang penjadwalan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang tentang pengumuman penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang hasil Pilkada 2020, pada Selasa (23/02/2021).

 

“Iya kami hari ini ada jadwal paripurna pemberhentian dan pengusulan Bupati terpilih di Pilkada 2020. Kami usulkan ke Mendagri melalui Gubernur Banten untuk selanjutnya dilantik,” katanya.

 

Menurut dia, Paripurna ini rencananya akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang akan berakhir pada tanggal 23 Maret 2021 mendatang. Pelantikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sendiri rencananya akan dilakukan di akhir bulan Maret 2021 bersamaan dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.