Target Raih WTP, Pemkab Pandeglang Mantapkan Penyusunan LKPD

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengikuti entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten, di ruang pintar, Senin (01/02/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Saat ini, Pemkab Pandeglang terus berupaya untuk menyajikan pelaporan yang lebih transparansi dan akubtabel.

 

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, Pandeglang akan menyampaikan LKPD selambat-lambatnya pada akhir Februari kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya berharap Pandeglang bisa kembali meraih opini WTP pada LKPD tahun 2020.

 

“Kami sedang menyusun kewajiban kami untuk membuat sebuah laporan yang sesuai dengan kewajaran. Kami terus berupaya untuk menyajikan pelaporan yang lebih transparansi dan akubtabel,” kata Irna usai mengikuti acara entry meeting melalui zoom meeting dengan BPK RI perwakilan Banten, di Ruang Pintar, Senin (01/02).

 

Irna menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih BPK perwakilan Banten yang selalu memberikan bimbingan.

 

“Kami ingin mempertahankan prestasi dan catatannya tidak banyak serta dengan kepatuhan dan SPI (Sitem Pengendalian Intern) semakin sedikit,” imbuhnya.

 

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Arman Syifa menyampaikan, pemeriksaan LKPD tahun 2020 akan dimulai sejak tanggal 1 Februari sampai 2 Maret.

 

“Kami turunkan tiga tim, satu ke Pandeglang dua lainnya ke Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Dalam pemeriksaannya kami menyesuaikan dengan kondisi dan tetap mamatuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

 

Ia juga mengatakan, tujuan pemeriksaan yang dilakukan tiap tahun ini diantaranya untuk menilai atau memantau apakan pelaporan keuangan yang dilakukan Pemda sudah sesuai kewajaran yang telah ditentukan dalam aturan.

 

“Pihak Pemda pun punya hak untuk memberikan keyakinan jika pelaporan yang disajikan ini sudah sesuai,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.