Wujudkan Polri Bebas Narkoba, Polres Pandeglang Gelar Tes Narkoba kepada Anggota

Pemeriksaan narkoba di Mapolres Pandeglang, Senin (01/02/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebagai upaya melakukan pengawasan dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba, Polres Pandeglang melaksanakan pengecekan terhadap 25 anggotanya. Pengecekan dilakukan dengan cara pemeriksaan air liur (Drugwipe).

 

Selanjutnya, pengambilan sampel dilakukan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) yang diawasi oleh anggota Profesi dan Pengamanan (Propam).

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi beserta jajaran hadir langsung guna memantau jalannya pengambilan sampel urine anggotanya, baik perwira maupun bintara yang diawasi secara ketat oleh personel Propam.

 

Hamam mengatakan, bahwa tes ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan yang dilaksanakan oleh bagian Propam terhadap seluruh anggota.

 

“Gerakan ketertiban dan kedisiplinan ini difokuskan pada antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. Kegiatan ini diikuti oleh 25 personel yang dipilih secara acak,” ujarnya, Senin (01/02).

 

Menurut dia, dari 25 personil yang dilakukan pengecekan melalui air liur, dinyatakan negatif atau tidak ditemukan adanya anggota yang menggunakan narkoba.

 

Sementara, Kasi Propam Polres Pandeglang, Ipda Mahdi mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan tersebut berdasarkan STR Kapolri Nomor: ST/116/I/HUK.7.1/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, kata dia, maka dilaksanakan pengecekan secara berkala dan random. Apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba, sambungnya, maka pilihannya dipidana atau dipecat.

 

“Selain itu kami juga menghimbau kepada personel Polres Polres Pandeglang agar tetap menerapkan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Pandeglang, guna menekan penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.