Masa Jabatan Bupati Pandeglang Habis, Sekda Jabat Plh Bupati

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Masa jabatan Bupati Pandeglang Irna Narulita dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban berakhir hari ini, Selasa 23 Maret 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin ditunjuk menjadi Pelaksana harian (Plh). Namun Pery hanya menjabat selama beberapa pekan saja, mengingat Irna dan Tanto kembali terpilih dalam Pilkada 2020.

 

Untuk diketahui, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang periode 2016-2021, pada Rabu 23 Maret 2016 lalu.

 

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani mengatakan, Surat Keputusan (SK) jabatan Plh telah diberikan Biro Pemerintahan Provinsi Banten pada Senin (22/03) kemarin.

 

Pemkab sendiri kata dia, tidak melakukan acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati kepada Plh. Hanya penyerahan memori Bupati kepada Sekda secara simbolis sebagai Plh Bupati.

 

“Tak diacarakan sih, hanya sebatas penyerahan saja dari Ibu Bupati ke Pak Sekda sebagai Plh Bupati,” ujarnya.

 

Sementara, Sekda Pery Hasanudin mengatakan, sesuai SK yang diterima jabatan Bupati dan Wabup Pandeglang periode 2016-2021 habisnya pada 23 Maret 2021.

 

Menurut dia, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang terpilih pada Pilkada serentak 2020 bakal berlangsung pada bulan April mendatang.

 

“Kepastian tanggal dilantiknya kapan belum ada tembusan dari Mendagri, yang pasti bakal dilaksanakan bulan depan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, bakal dipimpin Plh,” jelasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.