331.975 Warga Pandeglang Belum Punya Jaminan Kesehatan

Acara penandatanganan MoU antara Bupati Pandeglang dengan BPJS Kesehatan tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS Kabupaten Pandeglang di Pendopo Pandeglang, Jumat (18/06/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 331.975 warga Pandeglang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, baru 1.017.777 jiwa yang menjadi peserta JKN atau sebanyak 78,5% dari total penduduk Pandeglang sebanyak 1,29 juta jiwa.

 

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dari jumlah tersebut yang menjadi tanggung jawab pemerintah kurang lebih 143.000, sisanya sendiri ada yang mandiri atau yang menjadi pekerja di perusahaan swasta.

 

“Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah adalah penyandingan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN BPJS Kesehatan. Akhirnya kegiatan tersebut menghasilkan data yang kongkrit berupa penduduk yang belum menjadi peserta JKN sebanyak 331.975 penduduk yang tersebar di seluruh Kecamatan dan Desa di Kabupaten Pandeglang,” kata Irna pada kegiatan optimalisasi program JKN KIS di Pandeglang, di Pendopo, Jumat (18/06).

 

Irna berharap, warga masyarakat yang mampu bisa mensukseskan program nasional JKN untuk meningkatkan drajat kesehatan di Pandeglang. Ditambahkan Irna, dengan adanya aturan bahwa perangkat desa harus masuk kepesertaan BPJS, maka Pemda Pandeglang juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4,7 miliiar.

 

Insya Allah kedepan kepesertaan BPJS di Pandeglang akan mencapai angka 90%, karena dari total penduduk sudah ada segmentasinya baik tanggung jawab pusat, provinsi dan Kabupaten,” imbuhnya.

 

Baca: Sukseskan Pilkades, Muspika Pagelaran Harap Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif

 

Sementara itu, Kepala BJS Kesehatan Serang, Dasrial membenarkan dari 331.975 warga Pandeglang yang belum masuk kepesertaan JKN KIS tidak semuanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

 

“Segmennya bermacam-macam, jika mereka mampu tentu mandiri dan jika mereka karyawan swasta tentu dibiyai oleh perusahaannya,” katanya.

Dasrial menerangkan, saat ini pihaknya sudah membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemda melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendata warga yang belum masuk kepesertaan JKN.

“Kita sudah punya by name by addres, jika memang masuk kedalam tanggungjawab Pemda tentu akan menyesuaikan dengan perencanaan keuangan dan kebijakan kesehatannya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.