Puluhan Kades di Pandeglang Bertemu Bupati, Ingin Pilkades Serentak 2023 Dimajukan

Para Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Pandeglang, menggelar pertemuan dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Pendopo, Kamis (19/05/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang, Banten, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Selain sebagai silaturahmi dan halal bihalal, pertemuan yang digelar di Pendopo ini mempunyai tujuan agar perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Pandeglang tahun 2023 dimajukan waktunya. Hal ini lantaran akan adanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah ditentukan waktunya.

 

Sekretaris DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Dedi Rivaldi membenarkan hal tersebut.

 

“Yang jelas apdesi mengusulkan karena 108 desa itu habis jabatan 2023 bulan Desember jadi apdesi memohon kepada bupati bahwa pilkades dilaksanakan 2023 tapi dimajukan sebelum tahapan pemilu dimulai,” kata dia kepada Krakatau Radio, Jumat (20/05).

 

Ia mengatakan, jika Pilkades Serentak 2023 tidak dimajukan maka berpotensi besar akan ditunda sampai dengan 2025. Mengingat, Pemilu 2024 akan dilakukan dua kali, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024. Waktu itu berbarengan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

 

Selain itu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang digelar pada 27 November 2024.

 

“Kalau misalkan pelaksanaan pilkades tidak dilaksanakan 2023 jelas itu ada pjs (penjabat sementara) lama sekitar setahun setengah atau nyampe dua tahun. Hal ini kurang baik terhadap desa,” ujar Kepala Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal ini.

 

Keinginan dimajukannya waktu Pilkades serentak ini, lanjut dia, merupakan aspirasi dari rekan-rekan Kades yang akan habis masa jabatannya di 108 Desa di Kabupaten Pandeglang.

 

“Saya kan sebagai pengurus dpc apdesi menampung dari beberapa anggota terutama yang itu, 108 kepala desa yang menginginkan pilkades dilaksanakan 2023 karena pada khawatirnya itu karena berbenturan dengan pemilu,” imbuh dia.

 

Baca: Santri di Pandeglang Dikenalkan Program Bela Negara Sampai Tangkal Kekerasan dan Narkoba

 

Baca: 1 SDN di Pandeglang Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 20 Juta

 

Terpisah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, usulan dimajukannya waktu Pilkades Serentak di Pandeglang tahun 2023 telah diterima pihaknya.

 

“Mereka harapannya tadi, ada 108 kepala desa bicara akan paripurna akhir Desember 2023. Mereka pikir nanti waduh jangan-jangan sebentar lagi mau pileg dan pilpres dan pilkada, (pilkades) ditunda. Mereka biasa lobi-lobi, galau, untuk dimajukan 6 bulan sebelum masa mereka paripurna,” kata Irna, Kamis (19/05).

 

Menurut Irna, pihaknya akan mempelajari usulan tersebut dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengingat dengan dimajukannya waktu Pilkades, maka tidak sedikit anggaran yang harus disediakan dari APBD.

 

Sementara selain itu, APBD juga sudah pasti harus menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024.

 

“Itu kita pelajari, saya juga harus koordinasi dulu, bersurat dulu, konsultasi kepada kementerian dalam negeri seperti apa nanti izin dan teknis di lapangan. Jadi kita lihat nanti kita harus rapat koordinasi, terus kita juga harus rapat internal di TAPD, kemampuan fiskal kita seperti apa. Apa nanti kita sharing 60 persen dari dana desa,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.