Kronologi Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

Lesti Kejora & Rizky Billar
 
 

Krakatauradio.com, Jakarta - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar bikin heboh. Lesty Kejora diketahui melaporkan bapak satu anak itu ke polisi atas tuduhan melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar dilaporkan ke polisi oleh Lesti Kejora pada Rabu, 28 September 2022, malam. Lesti Kejora sendiri yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi terhadap suaminya itu.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan Lesti Kejora memperkarakan Rizky Billar ke jalur hukum akibat melakukan KDRT.

"Iya betul untuk semalam (Rabu tanggal 28 September) saudari L sudah melaporkan kasus (KDRT) yang dialami," kata AKP Nurma Dewi, dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment, Kamis, 29 September 2022.

 

Rizky Billar Pelaku KDRT

Rizky Billar, menurut Lesti Kejora, merupakan pelaku KDRT terhadapnya saat membuat laporan polisi. "Kalau menurut saudari L, adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau adalah suaminya pelakunya," sambung AKP Nurma Dewi

Lesti Kejora kemudian menjalani visum untuk bisa dijadikan bukti adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. "Visum, pasti kita melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT jadi bukti dan fakta adalah visum," katanya.


Lesti Kejora Didampingi Pengacara

Masih menurut keterangan AKP Nurma Dewi, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacara.

Pihak kepolisian pun sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti pengaduan pelantun lagu "Sekali Seumur Hidup" dan "Zapin Melayu".


Rizky Billar Segera Dipanggil Polisi

Salah satu yang bakal dilakukan polisi untuk menindaklanjuti laporan Lesti Kejora adalah dengan memanggil Rizky Billar dalam waktu dekat.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.